JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/1/2023).
Kepada lembaga legislatif Jakarta, pengemudi ojol menuntut agar sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) tak diterapkan di Ibu Kota.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kemudian menemui massa dan menyatakan menolak penerapan ERP di Ibu Kota.
Selain F-PKS, Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P Wa Ode Herlina juga menemui massa. Di bawah tekanan pengunjuk rasa, Wa Ode menyatakan Fraksi PDI-P turut menolak penerapan ERP.
Pantauan Kompas.com sekitar pukul 11.47 WIB pada Rabu kemarin, terdapat seratusan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menolak penerapan ERP.
"Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara, ini gubernurnya sudah pensiun. Baru Pj (Gubernur DKI), siapa yang tanda tangan?" ujar salah satu orator dari mobil komando.
"Kami minta ini (sistem ERP) dibatalkan," sambung dia.
Berdasarkan pantauan, para pengunjuk rasa turut membawa atribut berupa bendera dengan logo masing-masing komunitas ojol.
Terpampang pula sejumlah poster berisi penolakan sistem ERP.
Pengemudi ojol pun mengancam tak akan memilih kembali anggota DPRD DKI Jakarta yang mendukung penerapan jalan berbayar elektronik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
"Jangan pilih lagi anggota DPRD yang dukung ERP," ujar salah satu orator di mobil komando.
"Kita ini konstituen mereka, kita ini suara mereka," sambung orator.
Baca juga: Unjuk Rasa Tak Mempan, Ojol Tetap Akan Dikenai Tarif ERP
Ancaman serupa turut disampaikan melalui salah satu poster yang dibawa para pengunjuk rasa.
"Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," demikian tulisan di poster tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail kemudian berinisiatif menemui para pengunjuk rasa.
Ismail turun ke jalan untuk mengajak para pengunjuk rasa mengikuti rapat pembahasan ERP yang dijadwalkan digelar Komisi B bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Namun, ajakan Ismail ditolak oleh para pengunjuk rasa.
"Tadi saya mau mempertemukan mereka dengan Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI, tapi tadi ditolak," ungkap Ismail.
Baca juga: Komisi B DPRD DKI Janji Perjuangkan Aspirasi Massa Ojol Penolak ERP
Meski begitu, politisi PKS itu menyebutkan bahwa aspirasi dari para pengunjuk rasa tetap akan dibahas dalam rapat Komisi B.
"Aspirasinya tetap kami tampung, nanti keputusannya di rapat," ujar Ismail.
Usai ajakannya untuk audiensi ditolak, Ismail kembali menemui pengunjuk rasa.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu didampingi Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P Wa Ode Herlina.
Pantauan Kompas.com, awalnya Ismail hendak memberikan pernyataan sikap terkait penerapan ERP dari dalam Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pengunjuk rasa lalu meminta Ismail memberi pernyataan sikap dari atas mobil komando.
Baca juga: Ditekan Massa Ojol, Anggota DPRD Ini Akhirnya Sebut Fraksi PDI-P Tolak ERP di Jakarta
Didampingi Wa Ode, Ismail naik ke atas mobil komando. Ismail lantas menyebutkan, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menolak penerapan ERP di Ibu Kota.
"Menyambung pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP)," sebut Ismail disambut dukungan dari massa aksi.
Ismail lalu meminta dukungan pengunjuk rasa agar Fraksi PKS bisa berjuang menolak penerapan ERP.
"Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Fraksi PKS bisa memperjuangkan ini," tutur Ismail.
Sementara itu, Wa Ode tampak bimbang saat dimintai tanggapan terhadap penerapan sistem jalan berbayar elektronik.
Wa Ode mulanya menyebutkan bahwa Fraksi PDI-P bakal mendukung keinginan rakyat.
"Kalau dari saya, yang namanya dari rakyat, lahirnya dari hati sanubari kalian. Apa yang kalian harapkan, partai wong cilik pasti mendukung apa yang kalian inginkan. Kami akan kawal ini sesuai kemauan kalian, kemauan masyarakat," kata Wa Ode di atas mobil komando.
Mendengar jawaban itu, orator lantas meminta Wa Ode memberi pernyataan yang lebih jelas terkait sikap Fraksi PDI-P terhadap penerapan ERP.
Namun, kepada pengunjuk rasa, Wa Ode justru kembali memberikan jawaban yang tak tegas.
"PDI-Perjuangan, gimana maunya rakyat, itu pasti yang diikuti. Gitu aja, merdeka!" tutur Wa Ode.
Baca juga: Pengemudi Ojol Ancam Tak Pilih Anggota DPRD DKI yang Dukung ERP
Orator tetap merasa tidak puas dengan jawaban tersebut. Orator kembali menekan Wa Ode untuk memberikan jawaban.
"Pernyataan yang tegas saja, gini, kami tidak ingin bahasanya masih ambigu. Kalau ternyata rakyatnya entah yang mana pengin ini (ERP) lanjut, kan lanjut, Bu. Tapi kami pengin statement dari Ibu, di depan massa aksi yang menolak ini, Ibu menyatakan dengan tegas, 'Fraksi PDI-P menolak'," kata orator.
Wa Ode lantas bertanya apakah pengunjuk rasa menolak ERP. Usai mendengar jawaban massa aksi, Wa Ode mengaku fraksinya bakal membantu massa untuk menolak penerapan ERP di Ibu Kota.
"Saya tanya, teman-teman semua nolak? Semua nolak? Baik, kami akan bantu untuk tolak (penerapan ERP)," ucap Wa Ode.
Sementara itu, Komisi B batal menggelar rapat bersama Dishub DKI. Sebab, ada salah satu pihak dari Pemprov DKI yang absen dalam rapat.
Belakangan diketahui, pihak yang absen adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sri Haryati.
Baca juga: Ojol yang Demo soal ERP Tolak Ajakan Audiensi Ketua Komisi B DPRD DKI
Ismail lantas meminta Pemprov DKI agar serius membahas persoalan ERP.
"Kami sudah dua kali melakukan skorsing pembahasan ini (ERP). Mohon untuk yang kesempatan ketiga nanti, atensi penuh dari pihak eksekutif," tegas Ismail.
"Kenapa? Karena bagaimana pun ini (peraturan soal ERP) adalah inisiatif dari eksekutif," sambung dia.
Meski massa pengemudi ojol berunjuk rasa, Dishub DKI menyatakan bahwa ojol akan tetap dikenai tarif ERP.
Ojol disebut tak termasuk kendaraan bermotor/berbasis listrik yang dikecualikan untuk membayar tarif ERP.
Baca juga: Tolak Penerapan ERP, Massa Pengemudi Ojol Berdemo di Gedung DPRD DKI
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, pengemudi ojol tetap dibebani layanan ERP karena kendaraannya tak berpelat kuning.
Menurut Syafrin, ketentuan ini merujuk UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Yang demo ini kan angkutan online ya. Jadi, sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian itu hanya untuk pelat kuning dan mereka, angkutan online, ini kan sekarang masih pelat hitam," ujar Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.