Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kekecewaan Korban Penipuan Saat Bos KSP Indosurya Divonis Lepas, Sulitkah Rakyat Kecil Cari Keadilan?

Kompas.com - 26/01/2023, 08:03 WIB
|

Dalam putusannya, majelis hakim menilai bahwa terdakwa Henry Surya terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan itu bukan tindak pidana.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," kata Hakim Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

"Melepaskan terdakwa Henry Surya dari segala tuntutan hukum sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu pertama dan dakwaan kedua pertama," ujar hakim.

Hakim juga memerintahkan agar terdakwa Henry Surya segera dikeluarkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung setelah putusan dibacakan.

Baca juga: Bebasnya Henry Surya, Bos Indosurya yang Tipu 23.000 Nasabah dengan Kerugian Rp 106 Triliun

Sebelum mengadili Henry, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis bebas terdakwa June Indria.

"Menyatakan terdakwa June Indria tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaannya," demikian bunyi putusan hakim pada Selasa (17/1/2023).

Hakim memutuskan untuk membebaskan June Indria dari segala tuntutan hukum. Selain itu, hak terdakwa juga dipulihkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Atap Shelter Jembatan Cempaka Mas Jebol, tapi Tak Kunjung Direnovasi

Atap Shelter Jembatan Cempaka Mas Jebol, tapi Tak Kunjung Direnovasi

Megapolitan
Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Tipu 500 Jemaah, Travel Umrah PT Naila Diduga Punya Banyak Cabang

Megapolitan
Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Polda Metro: Travel Umrah PT Naila Gelapkan Rp 91 Miliar Uang Jemaah

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf kepada D, Ini Isinya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Musyawarah Diversi AG Bakal Digelar Tertutup di PN Jaksel Besok

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Luhut Panjaitan Akan Umumkan Nasib Warga Tanah Merah pada 2 April

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf, Keluarga D: Tidak Ada Maaf

Megapolitan
Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Pagar Pembatas dan Atap JPO Cempaka Mas Terlihat Keropos dan Berkarat

Megapolitan
Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Live IG Saat Bangunkan Sahur, Kelompok Remaja Dibubarkan Polisi

Megapolitan
Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Warga Teriak Temukan Mayat Pria Telungkup di Tanah Abang

Megapolitan
Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Polisi: Korban Penipuan Travel Umrah PT Naila Lebih Dari 500 Orang

Megapolitan
Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Tidak Sepi seperti JPO Semanggi-Benhil, Jembatan Cempaka Mas Ramai Pengguna Transjakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke