Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 Miliar dan Dibungkam Pengembang, tapi Tak Gentar Melawan...

Kompas.com - 26/01/2023, 08:35 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Semua anggota PKMKP, terutama 18 orang yang digugat dalam perkara ini, tidak pernah merasa mencemarkan nama baik PT MSU atas apa yang mereka perjuangkan selama ini.

"Ya kan kita bisa menilai sendiri, yang dicemarkan nama baiknya, nama baik yang mana yang dicemarkan, yang wanprestasi siapa? Yang ingkar janji siapa?" ujar Rudi.

Korban tantang PT MSU laporkan tindak pidana

Rudi justru menantang pengembang proyek Meikarta menunjukkan segala bukti konkret jika memang perbuatan PKPKM selama ini mencemarkan nama baik PT MSU.

Selain itu, ia sebagai kuasa hukum PKPKM juga mempersilakan PT MSU melaporkan tindakan ini ke kepolisian jika memang merasa dicemarkan nama baiknya.

"Kalau pencemaran nama baik itu masih ranahnya pidana, ya silakan laporkan ke polisi, mereka (PT MSU) punya bukti, kami juga punya bukti," tutur Rudi.

"Kita ini negara hukum, kita tidak bisa statement semata saja," tambah dia.

Korban disomasi dan dibungkam

Rudi menceritakan, para konsumen yang digugat saat ini pernah disomasi dan dibungkam oleh pengembang proyek Meikarta saat meminta pengembalian dana pembelian unit apartemen.

“Mulai dari sebelum Natal (2022), para konsumen sudah disomasi, para konsumen dilarang melakukan aksi unjuk rasa gitu, berarti kan pembungkaman,” jelas Rudi.

Padahal, kata Rudi, somasi dan gugatan itu tidak berdasar karena hal yang dilakukan oleh konsumen selama ini hanya memperjuangkan hak.

Baca juga: Saat Konsumen Meikarta Mengaku Dibungkam hingga Digugat, Ini Tanggapan Pengembang…

Ia menilai, unjuk rasa yang dilakukan PKPKM selama ini tidak pernah menimbulkan kerugian terhadap masyarakat umum dan hanya meminta pengembang mengembalikan dana mereka atas perjanjian jual beli properti tersebut.

"Negara saja tidak melarang warganya untuk unjuk rasa di depan umum, kami kan resmi minta izin," ucap Rudi.

“Kami kan hanya untuk menuntut hak konsumen Meikarta, tidak lebih tidak kurang,” tambah dia.

Korban merasa aneh digugat Rp 56 miliar

Atas gugatan Rp 56 miliar oleh pihak pengembang proyek Meikarta, anggota PKPKM merasa kaget dan lucu melihat perkara yang dilayangkan oleh PT MSU.

"Ya kalau para tergugat dan saya selaku kuasa hukumnya ya lucu saja, dasar dia (PT MSU) menyatakan (menggugat) Rp 56 miliar itu apa? Itu kan total materil dan imateril, saya lucu aja," ucap Rudi.

Baca juga: Konsumen Meikarta Digugat Rp 56 Miliar oleh Pengembang, YLKI: Ini Jadi Preseden Buruk

Rudi mengatakan, saat ini yang paling utama adalah bagaimana mereka dan penggugat sama-sama menunjukkan bukti atau fakta atas kebenaran kasus ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com