Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2023, 12:58 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar Presiden RI Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Perka itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung Bisphenol A atau BPA diberi label peringatan konsumen.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyampaikan, pemberian label pada kemasan itu merupakan suatu bentuk fundamental untuk menyelamatkan hak kesehatan anak.

Baca juga: Momen Pria Berkaus Abu-abu Dibekuk di Tepi Jalan, Ternyata Jambret Kambuhan

"Ketika diabaikan, itu salah satu bentuk kekerasan, sama dengan kekerasan yang saat ini masih menjadi isu nasional, di mana Indonesia masih dan berada dalam darurat kekerasan anak," ucap Arist di Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).

Atas dasar itu, Komnas PA akan melayangkan surat terbuka untuk Presiden Indonesia Joko Widodo agar segera mengesahkan Perka tersebut.

Arist mengungkapkan, mereka membuat surat kedua karena surat pertama diduga masih berada di Sekretariat Negara dan belum diberikan kepada Presiden.

Oleh sebab itu, surat kedua itu dibuat agar presiden dapat segera mengesahkannya.

Baca juga: Kerangka Manusia yang Ditemukan di Rorotan Diduga Tewas Berbulan-bulan Lalu

"Saya minta kepada Sekretariat Negara agar terbuka kepada publik dan segera menyerahkan itu kepada Presiden, supaya kita punya regulasi untuk menyelamatkan anak-anak kita," ujar dia.

Arist meyakini Presiden Jokowi akan segera menandatangani surat yang dilayangkan oleh BPOM, Komnas PA, dan lapisan masyarakat itu.

Namun, apabila surat terbuka itu kembali diabaikan, pihaknya sudah siap menggelar aksi lainnya.

"Saya percaya kalau presiden segera menandatangani itu. Jadi, kalau sampai hari ini dan beberapa lama tidak di tandatangani kembali, kami akan melakukan aksi-aksi kesadaran masyarakat agar presiden segera mengesahkan itu (Perka BPOM nomor 31 tahun 2018)," jelas Arist.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com