Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas PA: Kemasan Pangan Mengandung BPA Harus Diberi Label Peringatan untuk Selamatkan Anak

Kompas.com - 26/01/2023, 12:58 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar Presiden RI Joko Widodo segera menandatangani Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Perka itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung Bisphenol A atau BPA diberi label peringatan konsumen.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyampaikan, pemberian label pada kemasan itu merupakan suatu bentuk fundamental untuk menyelamatkan hak kesehatan anak.

Baca juga: Momen Pria Berkaus Abu-abu Dibekuk di Tepi Jalan, Ternyata Jambret Kambuhan

"Ketika diabaikan, itu salah satu bentuk kekerasan, sama dengan kekerasan yang saat ini masih menjadi isu nasional, di mana Indonesia masih dan berada dalam darurat kekerasan anak," ucap Arist di Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).

Atas dasar itu, Komnas PA akan melayangkan surat terbuka untuk Presiden Indonesia Joko Widodo agar segera mengesahkan Perka tersebut.

Arist mengungkapkan, mereka membuat surat kedua karena surat pertama diduga masih berada di Sekretariat Negara dan belum diberikan kepada Presiden.

Oleh sebab itu, surat kedua itu dibuat agar presiden dapat segera mengesahkannya.

Baca juga: Kerangka Manusia yang Ditemukan di Rorotan Diduga Tewas Berbulan-bulan Lalu

"Saya minta kepada Sekretariat Negara agar terbuka kepada publik dan segera menyerahkan itu kepada Presiden, supaya kita punya regulasi untuk menyelamatkan anak-anak kita," ujar dia.

Arist meyakini Presiden Jokowi akan segera menandatangani surat yang dilayangkan oleh BPOM, Komnas PA, dan lapisan masyarakat itu.

Namun, apabila surat terbuka itu kembali diabaikan, pihaknya sudah siap menggelar aksi lainnya.

"Saya percaya kalau presiden segera menandatangani itu. Jadi, kalau sampai hari ini dan beberapa lama tidak di tandatangani kembali, kami akan melakukan aksi-aksi kesadaran masyarakat agar presiden segera mengesahkan itu (Perka BPOM nomor 31 tahun 2018)," jelas Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com