Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus untuk Keluarga PJLP yang Putus Kontrak karena Usia 56 Tahun

Kompas.com - 26/01/2023, 13:17 WIB
Jessi Carina

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta.

Mereka datang untuk meminta mediasi terkait aturan pembatasan umur maksimal 56 tahun bagi PJLP di lingkungan Pemprov DKI.

Adapun regulasi yang mengatur soal batasan umur ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kedatangan mereka pun diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Baca juga: Dinas LH DKI Tawarkan Pekerjaan ke Keluarga PJLP yang Diberhentikan karena Batas Usia 56 Tahun

Usai pertemuan itu, Kepala Kesbangpol DKI Taufan Bakri mengatakan, para PJLP yang diputus kontraknya karena berusia di atas 56 tahun meminta agar posisi mereka diganti oleh keluarganya.

"Keinginannya kalau usia mereka 56 tahun bisa digantikan dalam proses kuota keluarga mereka," ucapnya usai pertemuan tersebut, Rabu (25/1/2023).

Taufan menyebut, hasil pertemuan ini bakal langsung disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Selanjutnya kami akan melaporkan (kepada Pj Gubernur) bahwa sudah diterima audiensi di sini," ujarnya.

Baca juga: Imbas Pembatasan Usia, 100 PJLP Didepak dari Dinas Bina Marga DKI

Terkait tuntutan yang disampaikan PJLP, Taufan menyebut pihaknya mempersilakan keluarga dari PJLP itu untuk mendaftar.

Namun, mereka diminta mengikuti prosedur yang berlaku lantaran tak ada jalur khusus yang akan disiapkan.

"Harus ikuti prosedur. Kalau ada yang nafsu pengen masuk, ya silakan daftar. Enggak ada kekhususan," kata dia.

"Silakan daftar, tapi tetap seleksi. Kan yang lain juga begitu," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pemprov DKI Tak Akan Beri Jalur Khusus Keluarga PJLP yang Diputus Kontrak Gegara Usia Lebih 56 Tahun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com