JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menegaskan, masih terlalu dini untuk memberi penilaian terhadap penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota.
Hal ini dinyatakan Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono usai Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P Wa Ode Herlina, pada Rabu (25/1/2023), menyebut fraksinya menolak penerapan ERP.
Wa Ode saat itu ditekan untuk memberi pernyataan sikap terhadap sistem jalan berbayar elektronik oleh pengemudi ojek online (ojol) yang menolak penerapan ERP.
Gembong menegaskan, peraturan soal sistem jalan berbayar belum resmi disahkan.
Karena itu, menurut dia, kini masih terlalu bagi Fraksi PDI-P menyatakan sikap terhadap sistem ERP.
Baca juga: Gelombang Penolakan ERP di Jakarta, Massa Pengemudi Ojol Geruduk DPRD DKI
"Kalau bicara ERP, kan bicara aturan dulu. Peraturan daerahnya (soal ERP) saja belum dibahas," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
"Makanya, kami lihat kayak apa sih ERP itu, apakah itu ujungnya akan membebani rakyat atau tidak," sambung Gembong.
Menurut Anggota Komisi A itu, Fraksi PDI-P perlu menunggu pembahasan peraturan ERP melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DKI.
Kata Gembong, fraksinya baru bisa menentukan sikap terhadap ERP melalui pembahasan tersebut.
"Ketika pembahasan nanti kan kami akan tahu arahnya ERP itu untuk apa, bagaimana, musti dirasionalisasi dulu," tegasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.