JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memastikan, kasus penemuan kerangka manusia di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara diungkap melalui metode scientific crime investigation.
Sementara ini, jasad yang tinggal kerangka itu diduga adalah perempuan berinisial I (30).
Hal itu diketahui usai anggota keluarga korban menduga jasad itu adalah I yang hilang karena ditemukan perhiasan pada kerangka.
Baca juga: Kerangka Manusia yang Ditemukan di Rorotan Diduga Tewas Berbulan-bulan Lalu
"Tapi kami membutuhkan scientific crime investigation untuk menentukan siapa dia (korban). Kami sedang melakukan tes DNA," ujar Gidion dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Scientific crime investigation adalah metode penyelidikan dan penyidikan sebuah tindak pidana menggunakan pendekatan ilmiah dan didukung berbagai disiplin ilmu, baik ilmu terapan maupun ilmu murni.
Gidion mengungkapkan, tak ditemukan patah tulang pada kerangka korban. Namun, polisi masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramatjati.
"Kondisi secara umum tetapi agar clear nanti dari hasil otopsi, kami akan menentukan kemungkinan ada atau tidaknya tindak pidana," ucap Gidion.
Baca juga: Penemuan Kerangka Manusia di Rorotan, Diduga Perempuan yang Hilang hingga Kecurigaan Alami Kekerasan
Gidion memperkirakan korban sudah meninggal dunia antara 3-12 bulan.
"Kemudian sisanya (jenazah) tinggal tulang, sehingga identifikasinya mungkin membutuhkan waktu," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, kerangka manusia yang ditemukan pada Senin (23/1/2023) itu diduga adalah seorang perempuan berinisial I.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.