Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bawaslu DKI: 44 Warga Jakarta Mengadu Data Pribadinya Dicatut sebagai Pendukung Bakal Calon DPD RI

Kompas.com - 26/01/2023, 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu DKI Jakarta Sitti Rakhman mengatakan, ada 44 warga Jakarta mengaku data pribadinya dicatut sebagai pendukung bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Hingga 25 Januari 2023 terdapat 44 aduan masyarakat yang nama dan NIK-nya (nomor induk kependudukan) dicatut oleh bakal calon anggota DPD yang dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ujar Sitti, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (26/1/2023).

Menurut Sitti, data tersebut didapat dari laporan yang masuk melalui posko pengaduan masyarakat, salah satunya dari mereka yang datang langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi ataupun Bawaslu Kota.

Baca juga: Cerita Jokowi Pernah Dipanggil Bawaslu DKI: Saya Takut Betul saat Itu...

Selain itu, kata Sitti, warga yang merasa namanya dicatut juga melapor melalui link aduan masyarakat yang dipublikasikan di masing-masing website dan media sosial.

Sitti menyebutkan 44 warga Jakarta itu merasa datanya dicatut untuk mendukung bacaleg DPD RI yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.

Adapun rinciannya, terdiri 17 aduan di Jakarta Pusat, 7 aduan di Jakarta Utara, 8 aduan di Jakarta Selatan dan 12 aduan di Jakarta Timur. "Rinciannya 24 laki-laki dan 20 perempuan," kata Sitti.

Untuk memastikan tak ada kecurangan yang dilakukan dalam proses tahapan pendaftaran bacaleg, Sitti mengajak masyarakat untuk secara aktif melakukan pengecekan terhadap data diri melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.

"Jika bukan pendukung calon anggota DPD tetapi tercantum sebagai pendukung calon anggota DPD maka dapat segera melaporkan ke Bawaslu," kata Sitti.

Saat ini, lanjut Sitti, Bawaslu DKI Jakarta dan tingkat kota juga telah mendirikan posko pengaduan masyarakat guna menerima adanya aduan dan keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri sebagai pendukung bacaleg DPD RI.

Baca juga: Temui Heru Budi, Ketua Bawaslu DKI Dapat Izin Pakai Aset Pemprov untuk Kantor

Diketahui, para bacaleg DPD RI diharuskan mengumpulkan minimal 3.000 dukungan KTP warga Jakarta sebagai persyaratan mendaftar di KPU DKI Jakarta. Adapun saat ini proses pendaftaran bacaleg DPD masih tahap verifikasi administrasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 44 Data Pribadi Warga Jakarta Dicatut Sebagai Pendukung Bacaleg DPD. (Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Tanggal 31 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 31 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan

Tiga Tempat Hiburan Malam di Jakarta Selatan Langgar Jam Operasional saat Ramadhan

Megapolitan
Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

Megapolitan
8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa

8 Tahun Kematian Akseyna, Sang Ayah: Kami Tak Menyerah meski Nyaris Putus Asa

Megapolitan
Kronologi Polisi Bubarkan Ratusan Remaja yang Bangunkan Sahur Sambil Live IG di Bekasi

Kronologi Polisi Bubarkan Ratusan Remaja yang Bangunkan Sahur Sambil Live IG di Bekasi

Megapolitan
Saat Jemaah Masjid Istiqlal Ramadhan Ini Membeludak, Takjil yang Disediakan Sering Kurang

Saat Jemaah Masjid Istiqlal Ramadhan Ini Membeludak, Takjil yang Disediakan Sering Kurang

Megapolitan
Pijakan Besi Longgar dan Anak Tangga Licin, Warga Harap Jembatan Cempaka Mas Direvitalisasi

Pijakan Besi Longgar dan Anak Tangga Licin, Warga Harap Jembatan Cempaka Mas Direvitalisasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke