JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut aksi penipuan bermodus kemampuan supranatural yang dilakukan trio pembunuh berantai Wowon dkk mirip skema bisnis multilevel marketing (MLM).
Para pelaku menjaring para korban yang hendak ditipu setelah lebih dulu diperkenalkan kepada Yeni, istri tersangka M Dede Solehudin (35) yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
"Jadi awalnya itu dari korban Yeni, istri tersangka Dede. Dia ajak temannya. Mereka percaya karena ini suami temannya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/1/2023).
Untuk meyakinkan Yeni, kata Trunoyudo, tersangka Wowon Erawan alias Aki (60) mempraktikkan cara menggandakan uang yang telah dimasukkan korban ke dalam amplop.
Untuk melancarkan tipu dayanya, Wowon diam-diam menukar uang di dalam amplop tersebut dengan nominal yang lebih besar. Yeni akhirnya percaya ketika melihat jumlah uang di dalam amplop tersebut bertambah.
"Jadi amplop yang dimasukkan uang oleh korban ditukar jumlah uangnya berkali lipat dari jumlah uang yang dimasukkan korban. Sehingga kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polda Metro: Penipuan Trio Pembunuh Berantai Wowon dkk Mirip MLM
Menurut Trunoyudo, Yeni yang teperdaya dengan tipu muslihat Wowon akhirnya mengajak TKW asal Garut, Siti Fatimah, untuk ikut menyetorkan uang agar bisa digandakan.
Setelah itu, Siti kemudian mengajak sejumlah TKW untuk ikut dalam praktik penggandaan uang, yang dijalankan Wowon bersama tersangka Solihin alias Duloh dan juga Dede.
Untuk melancarkan aksi penipuannya, Wowon kembali menunjukkan cara dirinya menggandakan uang di dalam amplop, seperti yang pernah dia lakukan di hadapan Yeni dan Siti.
Baca juga: Hampir Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk, TKW Ini Selamat karena Hujan Deras
"Kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut, dan akhirnya bekerja menjadi TKW dengan gaji bulanan sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 Juta. Dikirimkan rutin per bulan ke Wowon cs," ungkap Trunoyudo.
Namun, Trunoyudo belum dapat menjelaskan secara pasti sejak kapan aksi penipuan itu dilakukan Wowon. Dia hanya menyatakan sudah ada 11 TKW yang menjadi korban, berdasarkan hasil penelusuran penyidik.
Istri keenam Wowon sekaligus korban Ai Maimunah, pun disebut ikut mencari korban untuk praktik penipuan penggadaan uang tersebut.
Dari 11 korban, Trunoyudo menyebut bahwa dua di antaranya ialah Siti Fatimah dan Farida. Mereka berdua tewas dibunuh pada 2021, usai menagih uang hasil penggadaan oleh pelaku.
Berikut daftar TKW korban penipuan Wowon dkk:
1. Yeni
2. Farida (tewas)
3. Siti Fatimah (tewas)
4. Aslem
5. Entin
6. Hamidah
7. Evi
8. Hana
9. Yanti
10. Nene
11. Sulastini