JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut aksi penipuan bermodus kemampuan supranatural yang dilakukan trio pembunuh berantai Wowon dkk mirip skema bisnis multilevel marketing (MLM).
Para pelaku menjaring para korban yang hendak ditipu setelah lebih dulu diperkenalkan kepada Yeni, istri tersangka M Dede Solehudin (35) yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
"Jadi awalnya itu dari korban Yeni, istri tersangka Dede. Dia ajak temannya. Mereka percaya karena ini suami temannya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/1/2023).
Untuk meyakinkan Yeni, kata Trunoyudo, tersangka Wowon Erawan alias Aki (60) mempraktikkan cara menggandakan uang yang telah dimasukkan korban ke dalam amplop.
Untuk melancarkan tipu dayanya, Wowon diam-diam menukar uang di dalam amplop tersebut dengan nominal yang lebih besar. Yeni akhirnya percaya ketika melihat jumlah uang di dalam amplop tersebut bertambah.
"Jadi amplop yang dimasukkan uang oleh korban ditukar jumlah uangnya berkali lipat dari jumlah uang yang dimasukkan korban. Sehingga kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut," kata Trunoyudo.
Baca juga: Polda Metro: Penipuan Trio Pembunuh Berantai Wowon dkk Mirip MLM
Menurut Trunoyudo, Yeni yang teperdaya dengan tipu muslihat Wowon akhirnya mengajak TKW asal Garut, Siti Fatimah, untuk ikut menyetorkan uang agar bisa digandakan.
Setelah itu, Siti kemudian mengajak sejumlah TKW untuk ikut dalam praktik penggandaan uang, yang dijalankan Wowon bersama tersangka Solihin alias Duloh dan juga Dede.
Untuk melancarkan aksi penipuannya, Wowon kembali menunjukkan cara dirinya menggandakan uang di dalam amplop, seperti yang pernah dia lakukan di hadapan Yeni dan Siti.
Baca juga: Hampir Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk, TKW Ini Selamat karena Hujan Deras
"Kemudian korban percaya penggandaan uang tersebut, dan akhirnya bekerja menjadi TKW dengan gaji bulanan sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 Juta. Dikirimkan rutin per bulan ke Wowon cs," ungkap Trunoyudo.
Namun, Trunoyudo belum dapat menjelaskan secara pasti sejak kapan aksi penipuan itu dilakukan Wowon. Dia hanya menyatakan sudah ada 11 TKW yang menjadi korban, berdasarkan hasil penelusuran penyidik.
Istri keenam Wowon sekaligus korban Ai Maimunah, pun disebut ikut mencari korban untuk praktik penipuan penggadaan uang tersebut.
Dari 11 korban, Trunoyudo menyebut bahwa dua di antaranya ialah Siti Fatimah dan Farida. Mereka berdua tewas dibunuh pada 2021, usai menagih uang hasil penggadaan oleh pelaku.
Berikut daftar TKW korban penipuan Wowon dkk:
1. Yeni
2. Farida (tewas)
3. Siti Fatimah (tewas)
4. Aslem
5. Entin
6. Hamidah
7. Evi
8. Hana
9. Yanti
10. Nene
11. Sulastini
Terungkapnya pembunuhan berantai Wowon dkk
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon Erawan alias Aki (60), bersama M Dede Solehudin (35), dan Solihin alias Duloh (64) di Cianjur.
Baca juga: Motif Sekeluarga Diracun di Bekasi, Korban Dianggap Berbahaya karena Tahu Pembunuhan Berantai
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.
Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah. NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan penipuan dan pembunuhan.
Baca juga: Jasad Siti Korban Pembunuhan Berantai Wowon Terbungkus saat Dimakamkan, Polisi Identifikasi Ulang
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.
Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu (2), dan Farida.
Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.