JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menutup 27 putaran balik (u-turn) di Ibu Kota sebagai langkah mengatasi kemacetan.
Meski belum diketahui lokasi u-turn yang akan ditutup, tetapi wacana aturan itu belum sepenuhnya disetujui warga.
Jefri, petugas yang membantu mengatur lalu lintas atau "Pak Ogah" di u-turn Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku tak setuju dengan rencana tersebut karena merugikan orang seprofesinya.
"Tidak setuju. Apalagi ada tukang parkirnya. Karena seperti saya di sini (parkir di u-turn) itu hasil buat kebutuhan sehari-hari. Intinya banyak orang cari makan di situ," kata Jefri, Kamis (26/1/2023).
Selain itu, penutupan putaran balik dinilai justru bakal diprotes pengendara.
Sebab, putaran balik lebih jauh dari biasanya. Terlebih apabila volume kendaraan yang meningkat, terutama pada jam pulang kantor.
"Seperti di sini saja, itu kalau jam pulang kerja macet. Banyak kendaraan sore itu putar balik. Kami atur bagaimana tidak terjadi penumpukan di belakang, ya paling dari arah berlawanan kami minta gantian," ucap Jefri.
Baca juga: Atasi Macet, 27 U-turn di Jakarta Bakal Ditutup, 7 Jalan Dibikin Satu Arah
Sementara itu, Eko (26), "Pak Ogah" di u-turn Antasari, Jakarta Selatan mengaku tak setuju aturan Pemprov DKI untuk menutup putaran balik.
"Tidak setuju. Karena untuk di Antasari dari arah Prapanca ke Cipete itu hanya di sini putar balik. Kalau pahitnya ini ditutup, itu mutar balik bisa jauh," ujar Eko.
Eko mengatakan, sepanjang jalan Antasari ini berdekatan dengan permukiman warga. Tak sedikit warga sekitar menggunakan putaran balik untuk mempercepat aktivitas mereka.
"Kalau ditutup warga sini juga seperti tidak akan setuju dan terima. Karena kalau pagi dan sore itu banyak orangtua antar dan jemput anak, itu mutarnya di sini," kata Eko.
Baca juga: Setor Ratusan Juta, Dua TKW Syok Ketahui Penipuan dan Aksi Sadis Serial Killer Wowon dkk
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, penutupan u-turn merupakan langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.
"Tahap awal untuk jangka mendesak (mengatasi kemacetan Ibu Kota), melakukan penutupan 27 putaran," tuturnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Namun, Syafrin belum mengungkapkan 27 putaran balik yang bakal ditutup.
Syafrin mengungkapkan, selain penutupan puluhan putaran balik, Dishub DKI juga memiliki langkah lain untuk mengatasi kemacetan.
Baca juga: Polisi Ubah Durasi Traffic Light di Margonda Imbas Penutupan U-Turn