JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor milik Rohadi, Ketua RT 08 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Ketiga pelaku ditangkap pada Minggu (22/1/2023), sekitar dua bulan usai korban melaporkan kehilangan sepeda motornya.
Adapun peristiwa pencurian itu terjadi pada 24 November 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat kejadian itu, Rohadi memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci setang.
"Pak RT Aweng memarkirkan motor miliknya di parkiran depan rumahnya dalam keadaan terkunci setang, tanpa kunci pengaman tambahan," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat di konfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Beraksi 30 Kali, Aksi Pencuri Motor di Bekasi Baru Terhenti usai Tepergok Warga
Korban memarkirkan sepeda motor miliknya sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang dari Pos RW setempat.
Kemudian, korban masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat.
Sekitar pukul 05.00 WIB, korban bangun dari tidurnya dan menunaikan salat subuh.
Usai salat, korban diberitahukan sang istri bahwa motor yang diparkir di depan rumah sudah tidak ada.
"Pak RT Aweng mengecek ternyata benar kalau sepeda motornya sudah tidak ada di depan rumahnya. Kemudian Pak RT Aweng mengecek rekaman CCTV di pos keamanan," jelas Putra.
Baca juga: Tepergok Curi Tiga Motor di Sukmajaya, Tiga Remaja Dibawa Warga ke Polisi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.