Akibatnya, bahaya BPA pun belum banyak diketahui masyarakat.
Hal itu dikhawatirkan mengancam hak kesehatan warga, termasuk anak-anak.
"Ketika itu diabaikan, itu jadi salah satu bentuk kekerasan, sama dengan kekerasan yang saat ini menjadi isu nasional, di mana Indonesia masih dan berada dalam darurat kekerasan anak," kata Arist.
Baca juga: Bahaya Zat BPA dalam Plastik Polycarbonat bagi Janin, Bayi, hingga Orang Dewasa
Arist pun menegaskan, Komnas PA tak akan berhenti mengampanyekan bahaya BPA sampai aturan terbaru BPOM itu disahkan oleh kepala negara.
Tujuannya, tak lain adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat BPA.
"Kalau sampai hari ini dan beberapa lama tidak di tandatangani kembali, kita akan melakukan aksi-aksi kesadaran masyarakat agar Presiden segera mengesahkan itu," sambungnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.