TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, modus SU (18) dan AIM (21) mencuri sepeda motor Ketua RT di Tambora.
Kedua pelaku yang berteman dengan ponakan Pak RT itu awalnya berpura-pura meminjam motor tersebut, lalu diam-diam menduplikat kuncinya.
Keesokan harinya, kedua pelaku kemudian kembali ke rumah korban untuk menggasak motor tersebut.
Adapun pencurian itu terjadi di rumah Rohadi atau kerap disapa Aweng, Ketua RT 08 RW 01 Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, pada 24 November 2022 silam.
"Pelaku meminjam motor korban untuk pura-pura membeli air minum. Ternyata pelaku membawa motor tersebut ke tempat duplikat kunci untuk menduplikatkan kunci motor korban," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Motor Ketua RT di Tambora Dicuri, Tiga Pelaku Ditangkap
Putra mengatakan, SU dan AIM yang mengenal keponakan korban bernama Arif, datang ke rumah korban dengan alasan ingin bertemu Arif.
Keduanya datang ke rumah korban pada Rabu, 23 November malam, sekitar pukul 20.00 WIB.
Arif dan para pelaku asik berbincang hingga kurang lebih satu jam.
Kemudian, SU menjalankan rencana jahatnya dengan berpura-pura meminjam motor paman Arif untuk membeli air minum.
Sementara AIM tetap tinggal bersama dengan Arif untuk melanjutkan obrolan mereka.
SU yang membawa motor tersebut memanfaatkan situasi itu untuk membawanya ke tukang duplikat kunci.
Barulah keesokan harinya peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis pukul 04.15 WIB.
Baca juga: Begal Bercelurit yang Rampas Sepeda Motor Pengunjung Warteg Diduga Masih Remaja
Saat kejadian itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci setang.
Korban memarkirkan sepeda motor miliknya sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu, korban baru saja pulang dari Pos RW setempat.
Kemudian, korban masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat.