Kepala Kepolisian Sektor Bojonggede AKP Dwi Susanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, ketua RT setempat bernama Suswoko mendapatkan informasi bahwa ada kebakaran di rumah warganya.
"(Saksi) mengecek kebenaran informasi dan ternyata benar selanjutnya mencoba melakukan pemadaman dibantu warga," kata Dwi saat dikonfirmasi, Kamis.
Setelah api padam, ternyata terdapat dua korban yang terperangkap di dalam kamar rumah tersebut.
"Ada korban di dalam berjumlah dua orang. Kedua korban merupakan penderita disabilitas (tuna wicara)," kata Dwi.
Dwi berujur, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Citama, Kabupaten Bogor sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal di RS Citama," kata dia.
Adapun kebakaran ini diduga karena puntung rokok yang dihisap salah satu korban.
"Kebakaran diduga akibat rokok. Karena korban kebiasaan merokok dalam sehari bisa menghabiskan lima bungkus," ujar imbuh Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.