DEPOK, KOMPAS.com - Kebakaran melanda rumah warga di Kampung Pintu Air, Gang Nyawa, RT 004 RW 013 Nomor 121, Kelurahan Pabuaran Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/1/2023).
Peristiwa itu merenggut dua penyandang disabilitas kakak beradik berinisial MR (23) dan MA (13).
Seorang warga setempat, Diah, mengatakan bahwa kejadian bermula ketika kepulan asap keluar dari rumah korban.
Asap itu terlihat kali pertama keluar dari sela-sela kamar yang ditempati korban. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Terperangkap di Rumah yang Terbakar, 2 Penyandang Disabilitas di Pabuaran Tewas
"Tiba-tiba mau nyampe rumah kok ada asap, siapa yang bakar-bakaran, saya pikir awalnya. Tapi enggak tahunya dari rumah korban," kata Diah kepada wartawan, Kamis.
Di waktu yang bersamaan Diah mengaku mendengar suara rintihan seseorang dari dalam rumah tersebut. Dia langsung bergegas meminta pertolongan kepada warga setempat.
"Pas saya deketin ada suara ngerintih kesakitan. Langsung saya panggilin warga, baru dah madamin, teriak-teriak minta tolong," kata dia.
Teriakan itu membuat warga langsung berjibaku memadamkam kobaran api yang melalap rumah korban dengan langkah awal memecahkan kaca di kamar dua penyandang disabilitas.
Baca juga: Dua Difabel Terperangkap dalam Kebakaran di Pabuaran, Ditemukan dengan Kondisi Tewas Berpelukan
"Jadi warga mecahin jendela, terus saya bawa ember isi air yang pertama nyiram kasurnya dulu," ujar Diah.
Saat api mulai padam, para warga langsung sigap menyelamatkan kedua korban. Nahas, korban mengalami luka bakar cukup serius.
Sebab, kakak beradik itu ditemukan dalam kondisi meringkuk di atas kasur yang sudah hangus terbakar api.
"Tapi kondisi korban sudah lengket sama kasur yang terbakar. Bajunya juga sudah kebakar semua," kata dia.
Meski demikian, kedua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Citama, Kabupaten Bogor, untuk dilalukan penanganan. Akan tetapi, mereka dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang cukup parah.
"Iya, dibawa ke rumah sakit meninggal. Tapi di rumah sakit masih hidup ketika lukanya dibersihkan," kata Diah.
"Kata (pihak) rumah sakit, luka bakarnya 98 persen," imbuh dia.
Kepala Kepolisian Sektor Bojonggede AKP Dwi Susanto mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, ketua RT setempat bernama Suswoko mendapatkan informasi bahwa ada kebakaran di rumah warganya.
"(Saksi) mengecek kebenaran informasi dan ternyata benar selanjutnya mencoba melakukan pemadaman dibantu warga," kata Dwi saat dikonfirmasi, Kamis.
Setelah api padam, ternyata terdapat dua korban yang terperangkap di dalam kamar rumah tersebut.
"Ada korban di dalam berjumlah dua orang. Kedua korban merupakan penderita disabilitas (tuna wicara)," kata Dwi.
Dwi berujur, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Citama, Kabupaten Bogor sebelum dinyatakan meninggal dunia.
"Pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal di RS Citama," kata dia.
Adapun kebakaran ini diduga karena puntung rokok yang dihisap salah satu korban.
"Kebakaran diduga akibat rokok. Karena korban kebiasaan merokok dalam sehari bisa menghabiskan lima bungkus," ujar imbuh Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.