JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta bakal mengundang masyarakat untuk memberi penilaian terhadap penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE), yang saat ini tengah digodok oleh Pemprov DKI.
Selanjutnya, Raperda itu akan dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono berujar, saat legislatif Jakarta mulai membahas penyusunan Raperda PL2SE, fraksinya akan mengundang warga.
"Pasti, nanti ketika mulai pembahasan raperda tentang PL2SE, nanti pasti akan kami undang, pasti akan kami dengarkan," ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Daftar 25 Jalan di Jakarta yang Bakal Diterapkan Sistem Jalan Berbayar
Ia mengklaim Fraksi PDI-P akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sebab, Gembong mengaku tidak ingin membuat peraturan yang nantinya bakal membebani warga.
Namun, ia menekankan, legislatif-eksekutif Jakarta memang perlu membuat peraturan terkait pengendalian lalu lintas guna mengatasi kemacetan.
"Kami kan menyuarakan apa yang menjadi isi hati warga jakarta. Artinya jangan kami membuat aturan yang pada akhirnya aturan itu akan membenani warga Jakarta," tuturnya.
"Tapi, bahwa ke depan perlu ada pengaturan terhadap pengendalian lalu lintas, iya (perlu ada)," lanjut Gembong.
Baca juga: Unjuk Rasa Tak Mempan, Ojol Tetap Akan Dikenai Tarif ERP
Sebagai informasi, Raperda PL2SE kini masih disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
ERP rencananya akan diterapkan di 25 jalan di Jakarta, berlaku setiap hari mulai 05.00 WIB-22.00 WIB.
Tarif yang diusulkan antara Rp 5.000-Rp 19.000 tergantung jenis kendaraannya
Namun, gelombang penolakan terhadap sistem ERP sudah mulai bermunculan.
Terbaru, pengemudi ojek online (ojol) yang menolak ERP diterapkan menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Mereka bahkan mengancam tak memilih kembali anggota legislatif Jakarta yang mendukung ERP diterapkan saat pemilihan legislatif (pileg) 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.