Pelaku hanya menggulung karung jaring tersebut.
"Dibuang (sekarung ular kobra hitam) ke pos belakang, dan untung di dengar oleh penjaga keamanan. Lalu di dekati isinya ada ular dalam keadaan karung terbuka. Tapi ularnya enggak keluar. Diambil, ditekan karungnya, lalu diikat. Di bawa keluar dalam keadaan terikat," tuturnya.
Wahidin sempat enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Namun, ia akhirnya berubah pikiran setelah peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat.
"Kemarin sebenarnya saya enggak mau lapor ke kepolisian. Tapi masyarakat ramai menyarankan untuk melapor ke polisi, ya saya hari ini melapor. Ularnya telah diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.