JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebut pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus penganiyaan disertai dengan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh NK kepada anak perempuannya, balita berinisial A.
"Tujuh saksi yang sudah diperiksa," ujar Ahsanul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/1/2023).
Ahsanul tak memerinci siapa yang diperiksa oleh polisi. Namun, ada seorang teman dari NK, yakni sopir angkutan kota yang turut dimintai keterangan.
"Teman-teman dia (dijadikan saksi), di antaranya sopir angkot. Temannya dia kami jadikan saksi semua, yang ikut membawa ibunya (pelaku)," ungkap dia.
Adapun ia juga tidak mengetahui secara pasti sejak kapan NK tinggal di kontrakan tempat A dinyatakan tewas.
Sebab, kasus penganiayaan disertai pembunuhan itu kini tengah didalami dan sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.
"(Kasus) sudah ditangani unit PPA Polres Jakarta Timur, mulai kemarin," ujar Ahsanul singkat.
Diberitakan sebelumnya, A tewas di kontrakan yang beralamat di RT 06 RW 09, Tanah 80, Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, pada Senin (23/1/2023) lalu.
Baca juga: Ayah Balita yang Tewas Dianiaya di Duren Sawit Bekerja sebagai ABK, Belum Tahu Putrinya Sudah Tiada
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, bayi malang itu diduga kuat dianiaya ibu kandungnya, NK.
"Selasa dapat laporan dari warga, ada anak perempuan berusia 2 tahun meninggal dan mengalami luka di leher, tangan kanan, dan dahi," kata Syarifah ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.