JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi 11 tenaga kerja wanita (TKW) korban penipuan kelompok tersangka pembunuhan berantai Wowon dkk.
Ke-11 TKW tersebut antara lain Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, dan Sulastini.
Adapun dari 11 korban, baru dua orang yang berhasil dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, yaitu Aslem dan Hana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan ke-11 TKW ini secara rutin mentransferkan uang mereka kepada para tersangka untuk dilipatgandakan.
Para korban mau mentransferkan uang mereka karena telah menyaksikan aksi komplotan Wowon Erawan (60), Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35), dalam menggandakan uang.
"Tersangka melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Caranya mempraktikkan trik di hadapan para korban dengan menukar uang ke dalam amplop," kata Trunoyudo dilansir Antara.
Baca juga: Wowon dkk Ancam Korbannya Akan Tertimpa Musibah jika Tanyakan Keberadaan Uang Mereka
Wowon dkk menukar jumlah uangnya berkali-kali lipat pada amplop yang sebelumnya telah dimasukkan uang oleh korban sehingga mereka percaya bahwa Wowon dan komplotannya bisa menggandakan uang.
Aslem, Hana, dan sembilan korban penipuan lainnya berhasil ditelurusi polisi dari riwayat kas masuk ke rekening tabungan komplotan tersebut yang totalnya sekitar Rp 1 miliar.
Dari hasil pemeriksaan pada dua saksi itu diketahui mayoritas korban diperkenalkan modus penggandaan uang ini dari Yeni dan Siti, yang keduanya juga akhirnya dibunuh oleh Wowon dkk.
"Sementara Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama enam tahun yang bersangkutan bekerja dengan kerugian sekitar Rp 288 juta,” kata Trunoyudo.
Para TKW yang menjadi korban ini diketahui rutin mengirimkan uang setiap bulan ke rekening komplotan Wowon.
Uang itu disisihkan dari gaji bulanan para korban yang berkisar Rp 3 juta - Rp 5 juta.
Baca juga: Hampir Jadi Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk, TKW Ini Selamat karena Hujan Deras
Para pelaku mengelabui korbannya agar percaya mereka bisa menggandakan uang dengan trik tertentu.
Pelaku akan meminta korban menemui mereka dan membawa sejumlah uang, lalu mempraktikkan trik memperbanyak uang dalam amplop.
Setelah itu, korban akan diminta menyetorkan uang secara rutin untuk diambil hasilnya kemudian hari.