JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita megapolitan menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Kamis (26/1/2023), salah satunya dukungan "Eliezer's Angels"dan rekan Brimob untuk Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara.
Kemudian artikel tentang nasib konsumen Meikarta yang gagal mendapatkan apartemen dan digugat Rp 56 miliar juga ramai dibaca.
Sementara itu, berita mengenai Duloh dan Dede yang baru tahu Aki Banyu adalah Wowon saat diperiksa polisi turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
Baca juga: Bisa Kelabui Puluhan Korban, Begini Trik Wowon Gandakan Uang
Aksi solidaritas untuk Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini terus mengalir.
Sejumlah perempuan dari berbagai daerah kerap mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan setiap kali Bharada E menjalani sidang.
Mereka merupakan pendukung atau fans Bharada E yang mengatasnamakan "Eliezer's Angels". Mereka selalu hadir setiap kali Bharada E diadili.
Baca juga: Merasa Dibohongi Ferdy Sambo, Bharada E: Hancur Perasaan Saya
Pada Rabu (25/1/2023), Eliezer's Angels menghadiri persidangan Bharada E yang menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Baca selengkapnya di sini.
Aep Mulyana bersama 17 konsumen Meikarta harus kembali menelan pil pahit di tengah belum tunainya janji serah terima unit apartemen oleh pengembang sejak 2019.
Di tengah upaya memperjuangkan haknya, Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) justru digugat Rp 56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta.
Baca juga: Konsumen Meikarta Tak Gentar meski Digugat Pengembang, Kuasa Hukum: Kami Perjuangkan Hak!
Anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk itu menggugat 18 orang konsumen Meikarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan alasan pencemaran nama baik yang dinilai merugikan perusahaan.
Adapun gugatan ini bermula saat Aep dan 17 konsumen lainnya pada Desember 2022 menuntut pengembalian dana atas kerugian yang mereka alami. Baca selengkapnya di sini.
Dua tersangka pembunuhan berantai di Cianjur dan Bekasi, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin mengaku baru mengetahui bahwa Aki Banyu adalah Wowon Erawan saat proses pemeriksaan lanjutan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjelaskan tokoh fiktif Aki Banyu yang diperankan tersangka Wowon selama menjalankan aksi kejahatannya.
Baca juga: Wowon dkk Ancam Korbannya Akan Tertimpa Musibah jika Tanyakan Keberadaan Uang Mereka
"Duloh dan Dede baru tahu pada proses pemeriksaan ini bahwa Wowon adalah Aki Banyu. Ini karena suaranya berbeda dan hanya bisa dikomunikasikan melalui handphone," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023). Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.