DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menertibkan warga yang kerap menongkrong di Underpass Dewi Sartika.
Hal itu disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris merespons penyalahgunaan fungsi Underpass Dewi Sartika yang kerap dijadikan tempat nongkrong.
"Ya enggak layak lah jadi tempat nongkrong, besok hari Jumat akan ekspose sistem penertiban penggunaan aset-aset pemerintah, tidak hanya underpass," kata Idris kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Komunitas Mobil Bikin Konten di Underpass Dewi Sartika Depok, Dishub Akui Belum Bisa Tindak
Namun, Idris belum merinci penertiban seperti apa yang akan diterapkan.
Idris menambahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya sempat meminta dirinya menyiapkan CCTV untuk memonitor Underpass Dewi Sartika.
Namun, ia terkendala status Underpass Dewi Sartika yang belum dihibahkan ke Pemkot Depok.
Padahal, kata Idris, Pemkot sudah menyiapkan pemasangan CCTV pada tahun ini, yang biayanya dari anggaran belanja tahunan (ABT).
"Ini (underpass) statusnya masih merupakan aset pemerintah provinsi, jadi apa yang menjadi kewenangan dan atas izin provinsi belum diserahkan ke kita sepenuhnya," ujar Idris.
Sebelumnya beredar konten video yang memperlihatkan kegiatan komunitas mobil di Underpass Dewi Sartika Depok, Jawa Barat.
Adapun konten video itu viral di media sosial Tiktok @ak805pmp.
Dalam video rekaman berdurasi 19 detik itu terlihat empat mobil sedan melintas di underpass tersebut.
Tak hanya itu, potongan konten yang sama juga memperlihatkan empat mobil tersebut terparkir di pinggir jalan.
Menanggapai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto mengaku belum dapat menindak para pengendara yang menyalahgunakan fungsi Underpass Dewi Sartika.
Sebab, Dishub masih perlu berkoordinasi dengan dengan Satuan Lalu Lintas Polres Depok.
"Untuk penindakan kami koordinasikan dengan jajaran Satlantas Polres Metro Depok," ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2023).
Baca juga: Baru Diresmikan, Underpass Dewi Sartika Depok Sudah Dipakai Nongkrong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.