JAKARTA, KOMPAS.com - Penyamaran Wowon Erawan alias Aki (60) sebagai figur fiktif bernama "Aki Banyu" telah menjerat belasan tenaga kerja wanita (TKW) agar mau menyerahkan hartanya.
Dalam penyamarannya, Wowon dianggap sakral oleh para TKW yang jadi korban. Bahkan dua tersangka lainnya, yaitu Solihin alias Duloh (63), dan M Dede Solehudin (35), juga tertipu atas sosok ini.
Peran ini dilakoni Wowon untuk memuluskan tipu muslihatnya, sekaligus memerintahkan komplotannya secara diam-diam dari balik layar.
Temuan ini melengkapi fakta sebelumnya bahwa ketiga pelaku menipu para TKW di luar negeri, dengan modus memiliki kemampuan supranatural.
Baik Wowon, Duloh, maupun Dede berpura-pura bisa melipatgandakan uang, sehingga para korban dijanjikan menjadi kaya raya ketika kembali ke Indonesia.
Sejauh ini, polisi menemukan ada 11 TKW yang menjadi korban penipuan Wowon dkk. Hal itu diketahui setelah penyidik mendalami keterangan para tersangka dan saksi-saksi.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyebut bahwa para TKW yang mejadi korban penipuan trio pembunuh berantai Wowon dkk sudah setorkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Pemeriksaan terhadap dua saksi, Hana dan Aslem. TKW yang sudah pulang ke Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/1/2023).
Menurut Trunoyudo, Aslem yang sudah menjadi TKW di luar negeri selama enam tahun mengaku rutin mengirimkan uang kepada Wowon untuk dilipatgandakan. Totalnya mencapai Rp 288 juta.
Baca juga: Bisa Kelabui Puluhan Korban, Begini Trik Wowon Gandakan Uang
Sementara untuk korban Hana, kata Trunoyudo, rutin menyetorkan uangnya kepada pelaku selama dua tahun terakhir. Adapun total uang yang sudah diserahkan kepada pelaku mencapai Rp 75 juta.
Aslem dan Hana pun tak menyangka jika Wowon ternyata melakukan aksi pembunuhan berantai bersama dua rekannya, yakni Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin.
Meski telah kehilangan banyak uang, nasib mujur masih menyertai Hana, salah satu korban penipuan komplotan Wowon dkk. Hana diketahui hendak dieksekusi karena ia menagih janji penggandaan uang.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro AKBP Indrawienny Panjiyoga berujar, Hana merupakan seorang TKW yang melaporkan penipuan Wowon dkk.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.