Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/01/2023, 07:52 WIB
|

TANGERANG, KOMPAS.com - Teror pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman belakang rumah Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dilaporkan ke polisi sebagai kasus percobaan pembunuhan.

Satu karung yang berisi sekitar 20 ular kobra itu dilempar oleh orang tak dikenal ke rumah Wahidin menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023).

Diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Rasyid Hidayat, Wahidin melaporkan itu ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (26/1/2023).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/26/1/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Wahidin Halim Resmi Laporkan Teror Ular Kobra ke Polres Tangerang

Rasyid menjelaskan, mereka meminta pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut tindak pidana percobaan pembunuhan sesuai ketentuan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP.

“Yang dikenakan Pasal 338 karena kami anggap ini percobaan yang membahayakan karena ular ini berbisa dan dalam jumlah yang besar,” jelas Rasyid saat dijumpai di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis.

Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melaporkan kasus pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman rumahnya menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2025).  Diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Rasyid Hidayat, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini, Kamis (26/1/2023).KOMPAS.com/Ellyvon Pranita Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melaporkan kasus pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman rumahnya menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2025). Diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Rasyid Hidayat, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini, Kamis (26/1/2023).
Menurut Rasyid, pelemparan sekarung ular kobra hitam itu bukan lagi teror biasa.

Rasyid menuturkan, aksi tersebut sangat membahayakan, tidak hanya untuk Wahidin Halim dan keluarganya, melainkan juga membahayakan banyak orang.

Sebab, pada hari itu ada pertemuan akbar yang digelar Wahidin Halim untuk menyambut kedatangan Anies.

“Jelas kena Pasal 338 itu, karena ini percobaan pembunuhan dalam menghilangkan nyawa orang lain,” tutur Rasyid.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Megapolitan
Baju Bekas Impor Disebut Bikin Gatal-gatal, Pedagang: Kakek Nenek Saya Sudah 40 Puluh Tahun Pakai tapi Tak Begitu

Baju Bekas Impor Disebut Bikin Gatal-gatal, Pedagang: Kakek Nenek Saya Sudah 40 Puluh Tahun Pakai tapi Tak Begitu

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penendang Motor Dosen UI Mengaku Refleks | Mario Dandy Terancam UU ITE | Warga Lapor ke KSP soal Lahan Sodetan Ciliwung

[POPULER JABODETABEK] Penendang Motor Dosen UI Mengaku Refleks | Mario Dandy Terancam UU ITE | Warga Lapor ke KSP soal Lahan Sodetan Ciliwung

Megapolitan
Tak Terima Kiosnya Digerebek, Pedagang Baju Bekas Impor Minta Solusi: Dilegalkan atau Diberikan Kuota

Tak Terima Kiosnya Digerebek, Pedagang Baju Bekas Impor Minta Solusi: Dilegalkan atau Diberikan Kuota

Megapolitan
Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Tak Pamer Harta dan Hidup Mewah

Wali Kota Tangerang Ingatkan ASN Tak Pamer Harta dan Hidup Mewah

Megapolitan
Meningkat dari Tahun Lalu, Ada 49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selama 2023

Meningkat dari Tahun Lalu, Ada 49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selama 2023

Megapolitan
Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman

Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman

Megapolitan
Dinas LH DKI Banting Harga Produk RDF Plant Bantargebang Jadi Rp 150.000 Per Ton

Dinas LH DKI Banting Harga Produk RDF Plant Bantargebang Jadi Rp 150.000 Per Ton

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Bareng Honda 2023 dan Syaratnya

Megapolitan
Pemprov DKI Undur Peresmian RDF Plant di TPST Bantargebang, Fokus Perbaiki Hasil Pengolahan

Pemprov DKI Undur Peresmian RDF Plant di TPST Bantargebang, Fokus Perbaiki Hasil Pengolahan

Megapolitan
Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget

Megapolitan
Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Polisi Buka Layanan Titip Rumah dan Kendaraan Selama Musim Mudik di Jagakarsa

Megapolitan
Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Polisi Masih Bongkar Gudang Penyimpanan 'Thrift' di Pasar Senen, Begini Penampakannya...

Megapolitan
Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Sudah Ada 40 Tahun, Kenapa Baru Dilarang Sekarang?

Megapolitan
250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

250 Guru di Tangerang Berlatih Mendongeng untuk Mengajar Muridnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke