Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahidin Halim Laporkan Teror Ular Kobra sebagai Kasus Percobaan Pembunuhan

Kompas.com - 27/01/2023, 07:52 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Teror pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman belakang rumah Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dilaporkan ke polisi sebagai kasus percobaan pembunuhan.

Satu karung yang berisi sekitar 20 ular kobra itu dilempar oleh orang tak dikenal ke rumah Wahidin menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023).

Diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Rasyid Hidayat, Wahidin melaporkan itu ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (26/1/2023).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/26/1/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Wahidin Halim Resmi Laporkan Teror Ular Kobra ke Polres Tangerang

Rasyid menjelaskan, mereka meminta pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut tindak pidana percobaan pembunuhan sesuai ketentuan Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP.

“Yang dikenakan Pasal 338 karena kami anggap ini percobaan yang membahayakan karena ular ini berbisa dan dalam jumlah yang besar,” jelas Rasyid saat dijumpai di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis.

Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melaporkan kasus pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman rumahnya menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2025).  Diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Rasyid Hidayat, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini, Kamis (26/1/2023).KOMPAS.com/Ellyvon Pranita Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melaporkan kasus pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman rumahnya menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2025). Diwakili oleh kuasa hukumnya yakni Rasyid Hidayat, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari ini, Kamis (26/1/2023).
Menurut Rasyid, pelemparan sekarung ular kobra hitam itu bukan lagi teror biasa.

Rasyid menuturkan, aksi tersebut sangat membahayakan, tidak hanya untuk Wahidin Halim dan keluarganya, melainkan juga membahayakan banyak orang.

Sebab, pada hari itu ada pertemuan akbar yang digelar Wahidin Halim untuk menyambut kedatangan Anies.

“Jelas kena Pasal 338 itu, karena ini percobaan pembunuhan dalam menghilangkan nyawa orang lain,” tutur Rasyid.

“Memang karena ukurannya kecil (ular kobra di dalam karung) tapi tetap sangat berbahaya dan bisa menyebabkan meninggal,” tambah dia.

Baca juga: Selalu Aman Selama 42 Tahun Berpolitik, Wahidin Duga Teror Ular Kobra Ditujukan ke Anies Baswedan

Kendati demikian, diakui Rasyid bahwa diperkirakan tidak ada ular yang keluar dari karung tersebut.

Pasalnya, karena akan ada hajat besar, banyak penjaga rumah tersebut yang berjaga sampai dini hari.

Alhasil, ketika sekarung ular kobra itu dilempar seseorang dari luar pagar sekitar pukul 03.00 WIB, petugas keamanan rumah bernama Robi langsung menghampiri karung tersebut.

“Kami kira enggak (ada ular keluar) karena pas begitu bunyi benda yang jatuh, Pak Robi sudah hadir, dia datang langsung hampiri bunyi itu,” jelas Rasyid.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com