TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Rasyid Hidayat, menegaskan, tidak ada rekayasa dalam teror pelemparan sekarung ular kobra hitam di halaman rumah kliennya.
Pasalnya, satu karung jaring berwarna hijau yang berisi sekitar 20 ekor ular kobra hitam itu dilempar oleh orang tak dikenal ke rumah Wahidin menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023).
“Saya kira itu (teror ular kobra itu rekayasa WH dan Anies) pendapat yang sangat naif,” ujar Rasyid saat dijumpai di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Wahidin Halim Laporkan Teror Ular Kobra sebagai Kasus Percobaan Pembunuhan
Rasyid menegaskan, orang-orang yang menyebut teror itu rekayasa ataupun WH sedang bermain playing victim atau seolah-olah korban padahal pelaku, harus berpikir lebih logis.
Pasalnya, ular kobra hitam yang ada di dalam karung tersebut berjumlah sekitar 20 ekor dan termasuk jenis ular berbahaya serta memiliki bisa yang mematikan.
“Alangkah spekulasi banget itu playing victim, saya kira itu pendapat yang naif aja, yang benarlah karena cucu Wahidin itu bolak-balik lewat jalan situ, jadi enggak mungkinlah (merekayasa teror lempar ular kobra),” kata dia.
Baca juga: Selalu Aman Selama 42 Tahun Berpolitik, Wahidin Duga Teror Ular Kobra Ditujukan ke Anies Baswedan
Selain itu, halaman belakang rumah Wahidin juga merupakan area rumah yang sangat disukai keluarga besar itu, terutama cucu Wahidin untuk bermain.
Dengan begitu, kata Rasyid, justru atas teror tersebut keluarga Wahidin sendiri terancam nyawanya, jika sekarung ular kobra hitam itu terlambat diketahui.
“Makanya kami pengin perkara ini terang benderang, maka kami laporin ke bagian Reskrim (Polres Metro Tangerang Kota),” ucap dia.
Wahidin menceritakan, teror itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terdapat dua orang menggunakan yang membawa karung.
Karung berisi 20 ekor ular kobra hitam itu kemudian dilemparkan melewati pagar hingga masuk ke halaman belakang rumah Wahidin.
Baca juga: Rumah Wahidin Halim Dilempari Sekarung Ular Kobra saat Ada Pertemuan dengan Anies Baswedan
Karung berupa jaring berwarna hijau itu tidak diikat dengan kuat, bahkan cenderung terbuka pada bagian atasnya. Pelaku hanya menggulung karung jaring tersebut.
"Dibuang (sekarung ular kobra hitam) ke pos belakang, dan untung didengar oleh penjaga keamanan, lalu didekati isinya ada ular dalam keadaan karung terbuka, tapi ularnya enggak keluar. Diambil, ditekan karungnya, lalu diikat. Dibawa keluar dalam keadaan terikat," tutur Wahidin Halim.
Wahidin sempat enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Namun, ia akhirnya berubah pikiran setelah peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat.
"Kemarin sebenarnya saya enggak mau lapor ke kepolisian, tapi masyarakat ramai menyarankan untuk melapor ke polisi, ya saya hari ini melapor. Ularnya telah diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota," jelas Wahidin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.