JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Hasya tewas ditabrak oleh pensiunan anggota Polri di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ujar Tim Advokasi keluarga korban, Indira Rezkisari saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Penghentian penyelidikan itu diketahui setelah kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka
Dalam kasus tersebut, Hasya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi meski telah meninggal dunia.
"Iya saya anggota tim advokasi kasus ini mengonfirmasi almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka," kata Indira.
Namun, Indira tak menjelaskan alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau soal ini kami tidak bisa jawab. Yang bisa jawab polisi ya," ujar Indira.
Polisi sebelumnya juga memastikan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Hasya itu akan diusut tuntas.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dan Ditlantas Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait kasus kecelakaan yang dialami Hasya.
Baca juga: Kasus Pensiunan Polri Tabrak Lari Mahasiswa UI hingga Tewas, Polisi Dalami Dugaan Pembiaran
Beberapa saksi di antaranya seorang teman korban yang saat itu berada di lokasi kejadian.
Pelaku yang disebut pensiunan pejabat polri berpangkat AKBP dan keluarga korban telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, hanya saja belum ada titik temu.
Bahkan, pelaku itu juga telah diperiksa bahkan diminta wajib lapor mingguan, setiap hari Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.
Sebelumnya, orangtua M Hasya Attala, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari hingga menyebabkan putranya tewas itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke kosan.