JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, penyusunan aturan soal jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) akan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.
Heru menyatakan hal ini setelah pengemudi ojek online (ojol) yang menolak penerapan ERP menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Ya, itu kan prosesnya (penyusunan peraturan soal ERP) masih lama," tutur Heru di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Gelombang Penolakan ERP di Jakarta, Massa Pengemudi Ojol Geruduk DPRD DKI
Dalam kesempatan itu, Heru mengungkapkan, salah satu tahapan dalam penyusunan ERP yang masih harus dilakukan adalah diskusi dengan ahli transportasi.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu lalu menyebutkan, penerapan ERP di Ibu Kota tak akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Masih ada tahapan-tahapan (yang harus dilakukan), (yakni) tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. (Penerapan ERP di Ibu Kota) masih jauh," sebut Heru.
Baca juga: Tegaskan Belum Tentukan Sikap soal ERP, Fraksi PDI-P: Perdanya Saja Belum Dibahas...
Diberitakan sebelumnya, pada 25 Januari 2023, terdapat seratusan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dengan tuntutan menolak penerapan ERP.
"Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara, ini gubernurnya sudah pensiun. Baru Pj (Gubernur DKI), siapa yang tanda tangan?" ujar salah satu orator dari mobil komando.
"Kami minta ini (sistem ERP) dibatalkan," sambung dia.
Pengemudi ojol pun mengancam tak akan memilih kembali anggota DPRD DKI Jakarta yang mendukung penerapan jalan berbayar elektronik dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.