TANGERANG, KOMPAS.com- Teror pelemparan sekarung ular kobra hitam di rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim mulai ditindak serius. Keluarga sudah melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Adapun sebelumnya, satu karung jaring berwarna hijau yang bersisi sekitar 20 ekor ular kobra hitam itu dilempar oleh orang tak dikenal ke rumah Wahidin menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023).
Ada sejumlah fakta yang mulai dibeberkan oleh pihak Wahidin Halim (WH) terkait aksi teror sekarung ular tersebut.
Wahidin menceritakan, teror itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, terdapat dua orang yang mengendarai sebuah motor sambil membawa karung.
Baca juga: Teror Sekarung Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim, Kuasa Hukum: Yang Bilang Rekayasa Sungguh Naif
Karung jaring berwarna hijau itu ternyata berisi 20 ekor ular kobra hitam itu kemudian dilemparkan melewati pagar hingga masuk ke halaman belakang rumahnya.
Petugas jaga yang mendengar suara jatuh itu langsung berjalan mendekati sumber suara.
Ternyata karung berupa jaring berwarna hijau berisi puluhan ular kobra itu tidak diikat dengan kuat, bahkan cenderung terbuka pada bagian atasnya.
Pelaku hanya menggulung karung jaring tersebut, sehingga petugas penjaga secara spontan mengambil bangku untuk menutupi karung agar ular tidak keluar.
"Dibuang (sekarung ular kobra hitam) ke pos belakang dan untung didengar oleh penjaga keamanan. Lalu didekati isinya ada ular dalam keadaan karung terbuka. Tapi ularnya enggak keluar. Diambil, ditekan karungnya, lalu diikat. Dibawa keluar dalam keadaan terikat," tutur Wahidin Halim.
Pada hari itu, kediaman Wahidin Halim tengah bersiap-siap untuk menyambut Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wahidin pada awalnya sempat enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Namun, ia akhirnya berubah pikiran setelah peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat.
Baca juga: Wahidin Halim Laporkan Teror Ular Kobra sebagai Kasus Percobaan Pembunuhan
"Kemarin sebenarnya saya enggak mau lapor ke Kepolisian. Tapi masyarakat ramai menyarankan untuk melapor ke polisi, ya saya hari ini melapor. Ularnya telah diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota," jelasnya.
Kuasa hukum Wahidin Halim, Rasyid Hidayat mengatakan, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari Kamis (26/1/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.