Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teror Sekarung Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim Menjelang Pertemuannya dengan Anies Baswedan

Kompas.com - 27/01/2023, 10:10 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Teror pelemparan sekarung ular kobra hitam di rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim mulai ditindak serius. Keluarga sudah melaporkan kasus tersebut kepada polisi. 

Adapun sebelumnya, satu karung jaring berwarna hijau yang bersisi sekitar 20 ekor ular kobra hitam itu dilempar oleh orang tak dikenal ke rumah Wahidin menjelang acara pertemuan akbar dengan Anies Baswedan, Rabu (25/1/2023).

Ada sejumlah fakta yang mulai dibeberkan oleh pihak Wahidin Halim (WH) terkait aksi teror sekarung ular tersebut.

 

Kronologi kejadian

Wahidin menceritakan, teror itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, terdapat dua orang yang mengendarai sebuah motor sambil membawa karung.

Baca juga: Teror Sekarung Ular Kobra di Rumah Wahidin Halim, Kuasa Hukum: Yang Bilang Rekayasa Sungguh Naif

Karung jaring berwarna hijau itu ternyata berisi 20 ekor ular kobra hitam itu kemudian dilemparkan melewati pagar hingga masuk ke halaman belakang rumahnya.

Petugas jaga yang mendengar suara jatuh itu langsung berjalan mendekati sumber suara.

Ternyata karung berupa jaring berwarna hijau berisi puluhan ular kobra itu tidak diikat dengan kuat, bahkan cenderung terbuka pada bagian atasnya.

Pelaku hanya menggulung karung jaring tersebut, sehingga petugas penjaga secara spontan mengambil bangku untuk menutupi karung agar ular tidak keluar.

"Dibuang (sekarung ular kobra hitam) ke pos belakang dan untung didengar oleh penjaga keamanan. Lalu didekati isinya ada ular dalam keadaan karung terbuka. Tapi ularnya enggak keluar. Diambil, ditekan karungnya, lalu diikat. Dibawa keluar dalam keadaan terikat," tutur Wahidin Halim.

Pada hari itu, kediaman Wahidin Halim tengah bersiap-siap untuk menyambut Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lapor ke polisi

Wahidin pada awalnya sempat enggan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Namun, ia akhirnya berubah pikiran setelah peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat.

Baca juga: Wahidin Halim Laporkan Teror Ular Kobra sebagai Kasus Percobaan Pembunuhan

"Kemarin sebenarnya saya enggak mau lapor ke Kepolisian. Tapi masyarakat ramai menyarankan untuk melapor ke polisi, ya saya hari ini melapor. Ularnya telah diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota," jelasnya.

Kuasa hukum Wahidin Halim, Rasyid Hidayat mengatakan, pelaporan itu disampaikan langsung ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari Kamis (26/1/2023).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/26/1/2023/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com