JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi langsung menyetop penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syahputra, usai menetapkan korban sebagai tersangka.
Pihak keluarganya pun dipersilahkan mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan yang menyatakan bahwa korban telah lalai hingga mengakibatkan kecelakaan.
"Mungkin dalam proses ini kalau pihak sana belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam konferensi pers, Jumat (27/1/2023).
Menurut Latif, pihak keluarga Hasya bisa mengajukan keberatan lewat mekanisme tersebut, jika memang memiliki alat bukti yang dapat membantah temuan-teman dalam proses penyidikan.
Baca juga: Polisi: Mahasiswa UI Hasya Meninggal karena Kelalaiannya Sendiri
"Jadi ada mekanisme hukumnya tentu berdasarkan alat bukti baru yang dimiliki para pihak," kata Latif.
Sebelumnya, Hasya Atallah Saputra yang tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka.
Latif Usman menegaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syaputra tewas karena kelalaiannya sendiri dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan fakta bahwa tewasnya Hasya bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang juga terlibat dalam kecelakaan itu.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka
Menurut Latif, Hasya justru kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Sebab, saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.