Menurut Latif, Hasya justru kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu. Sebab, saat itu situasi jalan sedang licin karena hujan.
Di sisi lain, kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.
Secara tiba-tiba, terdapat kendaraan lain di depan Hasya yang hendak belok ke kanan. Alhasil, Hasya mengerem mendadak hingga tergelincir dan jatuh ke kanan.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI Hasya oleh Pensiunan Polri
"Bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki saksi yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.
Dengan kejadian tersebut, polisi pun menetapkan Latif sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.