JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian RI (Polri) menyatakan tidak lagi menggunakan dan memperpanjang pelat nomor khusus yang berakhiran RF.
Polri menyatakan, penyetopan pelat kendaraan RF akan dimulai pada 10 Oktober 2023, baik pembuatan baru maupun perpanjangan tidak akan lagi diberikan mulai saat itu.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan meminta agar Polri dapat konsisten menerapkan kebijakan itu. Ia berharap pelat yang dikenal sebagai 'Pelat Dewa' itu tak ada lagi.
"Polisi harusnya konsistenlah, ya. Kalau misal nomor rahasia, ya nomor rahasia, jangan sampai diperjualbelikan," ujar Tigor, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Perintah Kapolda Metro untuk Tak Ragu Tindak Pelat RF yang Sewenang-wenang di Jalan...
Ia menyayangkan pelat kendaraan tersebut yang sudah banyak dipakai oleh masyarakat umum. Seharusnya, kata dia, hanya orang-orang tertentu menggunakannya.
Menurut Tigor, rencana penghentian penerbitan pelat kendaraan RF dapat mengurangi kesombongan pengendara di jalan raya.
"Saya pikir memang itu bisa menjadi mengurangi kesombongan masyarakat yang punya pelat-pelat khusus itu," tutur dia.
Oleh karena itu, ia mendukung pelat kendaraan RF dihentikan penerbitannya. "Setuju, saya mendukung itu, memang harus disetop. Kalau misalnya nomor rahasia, kok diketahui masyarakat," ucapnya.
Adapun penertiban pelat RF disetop karena ada banyak penyalahgunaan oleh masyarakat yang tidak berhak. Korlantas akan menertibkan dengan aturan baru yang masih dalam penyempurnaan.
Baca juga: Keluhan Tingkah Pengguna Pelat RF yang Buat Kapolri Turun Tangan
Nantinya, akan ada nomor rahasia bagi kendaraan yang sebelumnya memang berhak menggunakan pelat nomor RF. Sebagai informasi, pada dasarnya pelat nomor berakhiran RF diperuntukkan kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian atau lembaga.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelat 'Dewa' Bakal Dihentikan di Jalan, Respons Pengamat Kebijakan Publik: Kurangi Kesombongan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.