JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu dari Hasya Atallah Saputra, Dwi Syafiera Putri A, mengaku kecewa atas penetapan anaknya sebagai tersangka kecelakaan.
Ia heran mengapa justru Hasya yang menjadi tersangka.
Padahal, Hasya tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jagakarsa pada Oktober 2022 silam itu.
Mahasiswa UI itu tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan Polri.
Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa?," kata Ira sapaan akrabnya, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa Justru Jadi Tersangka
Ia menilai, keputusan penetapan tersangka terhadap anaknya, Hasya tidak transparan.
Karena itu, ia bersiap untuk menggugat penetapan tersangka itu ke pengadilan.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadk kami tau siapa tersangka itu," ujar Ira.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan," sambung dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.