Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kasus Kecelakaan Hasya Dihentikan, Polda Metro Jaya: Tersangka Meninggal Dunia

Kompas.com - 27/01/2023, 18:41 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan mengapa penyidik menghentikan penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.

Dari situ, penyidik berkesimpulan bahwa ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh Hasya. Kelalaian itu mengakibatkan kecelakaan yang menyebabkan Hasya tewas.

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor, sehingga nyawanya hilang sendiri," ujar Latif, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tabrak Lari Mahasiswa UI Hasya oleh Pensiunan Polri

Di sisi lain, lanjut Latif, penyidik tidak menemukan adanya unsur pelanggaran oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Penyidik kemudian menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Bersamaan dengan itu, proses penyidikan langsung dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia.

"Dari sini (hasil gelar perkara), kami berkesimpulan bahwa si (Hasya) ini, bisa dijadikan tersangka dengan posisi demikian. Sehingga kemudian kami hentikan perkara tersebut," kata Latif.

Baca juga: Polisi: Mahasiswa UI Hasya Meninggal karena Kelalaiannya Sendiri

"Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," pungkasnya.

Kronologi kecelakaan versi polisi

Latif sebelumnya menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.

Saat kejadian, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Kekecewaan Mendalam Ibunda Hasya, Anaknya Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, tapi Justru Jadi Tersangka

Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak. Hal itu karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.

"Jadi temannya sendiri yang menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya A ini mau belok ke kanan. Sehingga si A ini korban ini melakukan pengereman mendadak," kata Latif.

Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com