JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syahputra, di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Hasya tewas usai tertabrak mobil yang dikendarai pensiunan anggota Polri, pada Oktober 2022. Namun, belakangan polisi justru menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka kecelakaan itu.
Tim kuasa hukum keluarga Hasya pun mempertanyakan kronologi kecelakaan versi polisi tersebut. Pasalnya, kuasa hukum menilai ada berbagai versi kronologi dari saksi hingga saat ini.
"Nah, sebenarnya dia ini lucu sekali sih sampai ada beberapa versi, kan? Saksinya itu-itu saja, kan?" ujar pengacara keluarga Hasya, Gita Paulina, Jumat (27/1/2023).
Menurut Gita, sejauh ini ada dua versi yang berbeda. Pada awalnya, Hasya disebut jatuh menghindari genangan air. Namun, versi kedua munculdari kepolisian korban jatuh karena menghindari kendaraan.
Kendati demikian, Gita menegaskan tim kuasa hukum dan keluarga tetap berpegang teguh pada kronologi versi mereka. Menurut Gita, saat itu motor Hasya melambat lantaran ada motor lain yang melambat di depannya.
"Jadi nanti kami kalau kepolisian bilang ada genangan air, ini apa saya enggak tahu polisi nyarinya dari mana. Jadi, kami juga enggak bisa menjelaskan kalau versi polisi," kata Gita.
Adapun kronologi terbaru berdasarkan versi kepolisian menyebutkan, Hasya yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH, melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam.
"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Latif, Jumat (27/1/2023).
Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak. Hal itu karena terdapat kendaraan lain di depannya yang hendak berbelok ke kanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.