Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI Jadi Tersangka Usai Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, SP3 Sudah Dikirim ke Orangtua Korban

Kompas.com - 27/01/2023, 20:17 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra.

Salinan dari surat perintah penghentian penyidikan (SP3) itu juga sudah dikirimkan kepada orangtua korban. 

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengatakan, surat itu diterima pada 17 Januari 2022 lalu, tak lama setelah keluarga memperingati 100 hari kepergian anak tercintanya. 

"Jadi 100 harinya itu 14 Januari dan suratnya nyampe tanggal 17 Januari siang," kata Dwi di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat (27/1/2023).

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri jadi Tersangka, Ini Kronologi Kecelakaannya Versi Polisi

Adapun polisi menghentikan penyidikan kasus kecelakaan itu setelah menetapkan Hasya sebagai tersangka. 

Hasya dianggap lalai saat mengendarai sepeda motor sehingga terjatuh, lalu tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang disopiri oleh pensiunan polisi, AKBP Purnawirawan Eko Setia BW.

Setelah penetapan tersangka itu, polisi pun memutuskan menutup penyidikan. 

Dwi pun sudah mengetahui kabar soal penghentian penyidikan itu sebelum ia menerima surat resmi dari polisi.

"Lawyer kami itu menerima telepon itu, mengatakan bahwa kasus Hasya sudah ditutup, SP3 karena tersangkanya meninggal dunia," ujar dia.

Baca juga: Tak Jadi Tersangka, Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Dianggap Tidak Salah

Ira mengaku kecewa atas penetapan anaknya sebagai tersangka.

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa?," kata Ira.

Ia menilai, keputusan penetapan tersangka terhadap anaknya, Hasya tidak transparan.

Karena itu, ia bersiap untuk menggugat penetapan tersangka itu ke pengadilan.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tau siapa tersangka itu," ujar Ira.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan," sambung dia.

Baca juga: Alasan Polisi Jadikan Mahasiswa UI Tersangka: Kelalaiannya Sendiri yang Menyebabkan Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com