JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Muhammad Hasya Atallah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas setelah ditabrak pensiunan anggota Polri, mengaku pernah diundang oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum), Ditlantas Polda Metro Jaya.
Ayah Hasya, Adi Saputra, saat itu hadir memenuhi undangan itu sekitar akhir November atau awal Desember 2022. Adi mengatakan datang bersama enam orang alumni dari Fakultas Hukum UI. Namun, orangtua Hasya saat itu tidak boleh didampingi.
"Begitu kami sampai, kami dipisahkan (dengan kuasa hukum) oleh petugas di sana. Nah jadi hanya kami berdua suami istri orang tua korban yang boleh masuk," tutur Adi, Jumat (27/1/2023).
Menurut Adi, salah satu anggota kepolisian ada menyampaikan bahwa posisinya saat ini lemah.
Ibu Hasya,Dwi Syafiera Putri atau Ira, juga mengatakan hal senada. Kepolisian pernah mengajukan mediasi. Namun, saat pertemuan berlangsung, orangtua Hasya dipisahkan dari anggota tim kuasa hukumnya.
"Tapi apa yg terjadi di sana? Kami dipisahkan. Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu, kami serasa disidang," tutur Ira.
Menurut Ira, ada beberapa petinggi polisi meminta mereka untuk berdamai lantaran posisi Hasya dinilai sangat lemah.
"Sudah, Bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," tutur Ira menirukan salah satu petinggi polisi saat itu.
Ira pun mempertanyakan pernyataan polisi tersebut. Ia sempat terheran-heran mengapa posisi anaknya menjadi lemah padahal Hasya yang tewas akibat kecelakaan itu.
"Bagaimana dengan si pelaku yang menabrak ini? Mereka semua, saya sih enggak bilang diintimidasi, tetapi saya bilang kami berdua seperti disidang," tutur Ira.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.