JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa SMD (27), pria yang menganiaya anak kekasihnya hingga tewas di Palmerah merupakan residivis kasus narkoba.
"Pelaku baru saja keluar dari penjara karena kasus narkoba," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/1/2023).
MAGS, bayi yang masih berusia 1 tahun 9 bulan itu tewas dengan cara ditonjok dan digigit oleh pelaku.
Baca juga: Pria di Palmerah Aniaya Anak Kekasihnya hingga Tewas
Korban merupakan anak seorang perempuan berinisial inisial VAA (24), yang diketahui sebagai kekasih SMD. Pelaku menganiaya korban dengan alasan merasa kesal si anak sering menangis dan rewel.
Peristiwa penganiayaan terjadi di kontrakan yang berlokasi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu (25/1/2023).
"Kalau hasil pemeriksaan si tersangka ini kesal karena anak korban sering nangis, enggak mau makan, nah si tersangka ini jengkel kesal," ujar Haris.
Baca juga: Hidup Mengontrak, Ibu yang Aniaya Anak hingga Tewas di Duren Sawit Jarang Terlihat oleh Warga
"Dimana ibu korban menjalin (hubungan) dengan SMD yang berprofesi sebagai kusir delman. Pelaku dengan pelapor saling kenal dan menjalin kasih selama dua bulan dan tinggal satu rumah tanpa adanya status ikatan perkawinan," lanjut dia.
Haris menjelaskan, kejadian itu diketahui oleh ibu korban pada Rabu malam sekitar jam 20.00 WIB.
Ketika itu, ibu korban hendak masuk ke dalam kamar setelah mencuci. Namun ternyata kamar itu dikunci dari dalam oleh SMD.
Karena ibu korban mendengar suara tangis korban, ibu korban kemudian berteriak meminta dibukakan pintu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.