JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan polisi menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra sebagai tersangka mengejutkan sang ibunda, Dwi Syafiera Putri.
Wanita yang akrab disapa Ira ini kecewa mengapa buah hatinya yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Oktober 2022, malah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa?," kata Ira, sapaan akrabnya, saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).
Ira mengaku kecewa karena merasa keputusan penetapan tersangka terhadap anaknya tidak transparan. Ia pun siap untuk menggugat penetapan tersangka itu ke pengadilan.
"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelasm jadi kami tahu siapa tersangka itu," ujar Ira.
Baca juga: Penyidik Sempat Sarankan Orangtua Hasya Berdamai dengan Pensiunan Polri Pelaku Tabrak Lari
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
"Jadi dia menghilangkan nyawa sendiri karena kelalaian sendiri," ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Indira Rezkisari, menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.
Baca juga: Polisi: Mahasiswa UI Hasya Meninggal karena Kelalaiannya Sendiri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.