Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2023, 10:30 WIB

ERP merupakan metode pengendalian lalu lintas yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik penggunaan jalan tidak lagi melampaui kapasitas jalan.

Baca juga: Gelombang Penolakan ERP di Jakarta, Massa Pengemudi Ojol Geruduk DPRD DKI

ERP menjadi pertimbangan setelah hasil evaluasi menunjukkan penerapan pembatasan kendaraan setelah kebijakan ganjil genap justru mendorong pertumbuhan kendaraan.

Pada 2018, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, ganjil genap justru mendorong pertumbuhan pembelian mobil bekas meningkat hingga 20 persen.

Sejalan dengan Pemprov DKI, pengamat transportasi Djoko Setijowarno juga menyatakan, ganjil genap yang diterapkan sejak 2016 tidak bisa selamanya diterapkan.

Hal itu karena ganjil genap justru mendorong masyarakat untuk memiliki kendaraan lebih dari satu.

Dampak yang terasa sampai saat ini adalah kemacetan Jakarta yang makin parah yang tertangkap TomTom Traffic Index ataupun oleh masyarakat sendiri.

"Ketambahan pandemi, masyarakat masih waswas untuk naik angkutan umum sehingga demi kesehatan mereka yang memiliki alternatif angkutan memilih naik kendaraan pribadi," kata Djoko.

Baca juga: Soal Pungutan Tarif Layanan ERP, PDI-P DPRD DKI Sebut Kurang Elok, tapi...

Siapa yang diuntungkan?

Dengan ERP, pengguna jalan akan dikenai biaya tertentu jika melewati satu area atau koridor yang macet pada waktu tertentu.

"Yang perlu dipahami, pungutan ERP bukan pajak, melainkan retribusi," ujar Djoko.

Retribusi adalah pungutan yang dikenakan kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas yang disediakan oleh negara.

Berbeda dengan pajak, maka pembayar retribusi mendapatkan kontra prestasi langsung dari apa yang dibayarnya.

Misalnya, membayar retribusi parkir, maka orang tersebut berhak memarkir kendaraannya pada ruang parkir yang tersedia.

Dengan membayar retribusi ERP, pengguna jalan dapat menikmati jalanan yang lebih lancar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Megapolitan
Trauma Remaja yang Hampir Dijambret di Cipayung, Selalu Merasa Diikuti Tiap di Luar Rumah

Trauma Remaja yang Hampir Dijambret di Cipayung, Selalu Merasa Diikuti Tiap di Luar Rumah

Megapolitan
Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Megapolitan
Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Megapolitan
Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Megapolitan
Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Megapolitan
Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Megapolitan
Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Megapolitan
Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Tukul, Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Didakwa Pasal Berlapis

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Polisi Tangkap Tiga Orang yang Rusak Kandang Burung dan Motor Warga Saat Tawuran di Gang Mayong

Megapolitan
Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena 'Utang Budi', Kini Ditangkap Polisi

Tiga Pemuda Ikut Tawuran di Gang Mayong karena "Utang Budi", Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

[POPULER JABODETABEK] Makin Panasnya Polemik Pencaplokan Bahu Jalan di Pluit | Pembongkaran Mandiri Ruko Pluit Masih Berlanjut

Megapolitan
Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Satu Orang Tewas dalam Tawuran di Mampang, Polisi Tangkap 9 Pelaku

Megapolitan
Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Belasan Jam Berlalu, Pemadaman Gudang Tripleks di Duren Sawit Akhirnya Tuntas

Megapolitan
Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Simpang Siur Penyebab Kebakaran Gudang Tripleks di Duren Sawit...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com