JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang gerai roti dan kue Hollad Bakery yang diserbu pembeli karena ada diskon ulang tahun ke-45 ramai dibaca pada Sabtu (28/1/2023).
Kemudian, babak baru kasus kekerasan hingga penelantaran oleh anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan, Bripka HK terhadap istrinya, Imelda, juga banyak dibaca.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Bripka HK melaporkan balik istrinya dengan kasus dugaan perzinaan.
Berita soal Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang meninggal diduga ditabrak pensiunan polisi, AKPB Purnawirawan Eko Setia BW, lalu ditetapkan sebagai tersangka juga ramai diperbincangkan publik.
Baca juga: Alasan Polisi Hentikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri
Menurut polisi Hasya mengalami kecelakaan bukan karena kesalahan pensiunan Polri, melainkan kelalaian sendiri. Berikut paparannya:
Salah seorang karyawan Holland Bakery cabang Pamulang Benda Tangerang Selatan bernama Alif (26) mengatakan terjadi lonjakan pembeli di toko tersebut hari ini, Sabtu (28/1/2023).
Pembeli membludak karena hari ini toko roti dan kue tersebut menerapkan diskon dalam rangka ulang tahun ke-45.
"Harganya dipotong 45 persen dari harga yang tertera. Hingga siang ini, pembeli membludak sekitar 90 persen. Sekitar ribuan orang yang sudah datang dari pagi," ujar Alif di toko Holland Bakery Pamulang Benda, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Rupa-rupa Cerita Pemburu Diskon Holland Bakery, Datang sejak Subuh demi Stok Kue Lebaran
Kasus kekerasan hingga penelantaran oleh anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan, Bripka HK terhadap istrinya, Imelda, memasuki babak baru.
Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Bripka HK melaporkan balik istrinya dengan kasus dugaan perzinaan.
Imelda dilaporkan terkait perzinaan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga atau Pasal 284 KUHP dan Pasal 45 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Kala Bripka HK dan Istrinya Saling Lapor Terkait KDRT dan Perselingkuhan...
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra yang meninggal diduga ditabrak pensiunan polisi, AKPB Purnawirawan Eko Setia BW, ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu diketahui setelah keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.
Di situ terlampir juga surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS. Hal itu karena korban telah meninggal dunia. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.