“Minggu lalu saya baru tahu, ketika akan ambil nomor telepon baru, saya diinfo operator bahwa ada tagihan atas nama saya di nomor yang saya tidak ketahui,” ujarnya.
“Tapi nomor itu dipesan oleh korporasi yang sekarang jadi korporasi besar. Saya mau tutup (tagihan telpon itu) tidak bisa, karena atas nama koorporasi tersebut, walau untuk nama saya dan NIK saya,” tambah dia.
Menurut Renaldy, ada beberapa kejadian lagi yang terjadi sejak ia melapor ke polisi atas kasus pemalsuan pengajuan kredit pertama kali di tahun 2018 itu, sebelum akhirnya ada kasus penagihan operator telpon tersebut.
“Maka saya tahu ini sudah bersirkulasi ke sana kemari,” kata dia.
Baca juga: Terungkap Penyalahgunaan Data Pribadi Modus Aktivasi Kartu Perdana
Renaldy menyampaikan bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi (LP) atas penggunaan identitasnya untuk mengajukan berbagai kredit ataupun pembayaran itu.
“Sudah membuat LP di Polda Metro Jaya, tapi belum ada progres yang berarti,” ucap dia.
Dikarenakan kasus terbaru berkait dengan perusahaan keuangan, Renaldy pun melaporkan hal itu kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta bantuan terkait perkara ini.
Namun, bukannya mendapatkan bantuan, justru Renaldy disebut bertanggung jawab sendiri atas kebocoran atau NIK dan data dirinya yang dipalsukan serta digunakan oleh oknum lain tersebut.
“Saya lapor ke OJK terkait perusahaan keuangan (yang memakai NIK dan identitas Renaldy untuk penagihan biaya telpon), mereka (OJK) bilang itu tanggungjawab saya,” tutur Renaldy.
“Padahal saya sudah info (ke OJK), mereka (perusahaan keuangan) dapat data palsu yang kemungkinan cara mendapatkannya tidak benar,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.