Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 4 Tahun, Renaldy Masih Berjuang Lepaskan Kasus Pemalsuan NIK dan Data Dirinya

Kompas.com - 29/01/2023, 09:47 WIB
Ellyvon Pranita,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah lebih dari empat tahun Renaldy Bosito (48) berjuang untuk melepaskan kasus pemalsuan data identitas dirinya yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Hingga kini, dirinya masih juga kena musibah akibat data dirinya yang sudah sempat tersebar ke sindikat penipu.

Renaldy menceritakan, dirinya pernah menjadi korban pemalsuan nomor identitas kependudukan (NIK) sejak tahun 2018.

Meski kasusnya sudah diusut polisi dan salah satu komplotan tertangkap, tetapi penggunaan identitasnya yang dipalsukan itu masih terus digunakan oleh oknum-oknum lain untuk melakukan penipuan.

Baca juga: Kominfo Sebut Laporan Insiden Pelanggaran Data Pribadi Terus Meningkat

Renaldy saat ini kembali pusing karena penggunaan NIK dan nama aslinya itu digunakan oleh oknum di beberapa perusahaan finansial tanpa sepengetahuannya.

“Salah satu kompotannya bisa tertangkap waktu itu, tapi kemudian sampai sekarang data yang sudah dipalsukan masih berputar di perusahaan finansial resmi dan bahkan non finansial juga ada,” cerita Renaldy kepada Kompas.com, Minggu (29/1/2023).

Pada tahun 2018 lalu, pemalsu identitas menggunakan nama Renaldy untuk melancarkan proses kredit mobil merek CRV, Yaris, hingga Fortuner.

Kejadian ini bermula ketika pada tanggal 12 Januari 2018, ia dihubungi analis Bank BCA Finance.

Analis tersebut menanyakan apakah benar Renaldy tengah mengajukan proses kredit mobil jenis Fortuner.

Pada saat itu, Renaldy mengaku sungguh kaget karena dirinya pribadi tidak pernah mengajukan kredit mobil merek apapun.

Baca juga: Siapa Bertanggung Jawab jika Terjadi Kegagalan Perlindungan Data Pribadi

Lalu pada 21 Februari 2018, Renaldy melaporkan kejadian ini ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/966/II/2018/PMJ/Dit.

Lantas, pada tanggal 8 Maret 2018, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menngungkapkan pelaku utamanya adalah H yang saat itu mendekam di Rutan Cipinang sejak bulan Agustus 2017 karena kasus pemalsuan identitas juga.

Pelaku H melancarkan aksinya memalsukan NIK dan data diri Renaldy untuk mengajukan berbagai penipuan melalui istrinya berinisial AAA.

Renaldy mengatakan, berawal dari kejadian itu, selama empat tahun ini sebagian besar dipakai oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil kredit di enam tempat.

Baca juga: Ramai soal Penipuan Berkedok Undangan Digital, Bagaimana Cara Membedakan Undangan Asli dan Palsu?

Sementara, baru-baru ini Renaldy kembali mengetahui kalau identitas dirinya telah digunakan oleh suatu perusahaan keuangan atau finansial.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com