Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/01/2023, 12:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah mengevaluasi penerapan sistem tarif integrasi antar-moda transportasi umum di Ibu Kota.

Evaluasi ini dilakukan usai tarif integrasi antar-moda diterapkan di Ibu Kota sejak Agustus 2022.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, evaluasi dilakukan terhadap pemanfaatan tarif integrasi oleh masyarakat selama sistem itu diterapkan di Ibu Kota.

"Kami masih akan terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan tarif integrasi yang sekarang sudah dijalankan," katanya di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Sistem Tarif Integrasi JakLingko Gunakan Face Recognition untuk Cegah Pelecehan Seksual

Ia lantas menekankan bahwa Dishub DKI Jakarta tengah mengevaluasi terkait berapa banyak masyarakat yang menggunakan layanan tarif integrasi per harinya.

Namun, dalam kesempatan itu, Syafrin belum mengungkapkan berapa banyak masyarakat yang menggunakan layanan tarif integrasi.

"Evaluasi itu, akan kami lihat berapa banyak penumpang yang menggunakan prinsip penerapan tarif integrasi itu dari mereka yang menggunakan lebih dari dua moda," ujarnya.

Ia hanya mengingatkan bahwa tarif integrasi hanya berlaku bagi masyarakat yang menggunakan minimal dua moda transportasi umum.

Baca juga: Anies Resmikan Tarif Integrasi JakLingko Rp 10.000, 1 Kartu untuk Satu Pengguna

Sebagai contoh, warga menggunakan Transportasi Jakarta (Transjakarta) lalu berpindah menggunakan Mass Rapid Transit (MRT).

Warga lantas menerima manfaat dari tarif integrasi, yakni Rp 10.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buka-bukaan soal Harta Kekayaan Ketua DPRD DKI Jakarta yang Capai Rp 23 Miliar...

Buka-bukaan soal Harta Kekayaan Ketua DPRD DKI Jakarta yang Capai Rp 23 Miliar...

Megapolitan
Ada Kemungkinan Eksepsi Ditolak, Pihak AG Persiapkan Ahli dan Saksi Meringankan

Ada Kemungkinan Eksepsi Ditolak, Pihak AG Persiapkan Ahli dan Saksi Meringankan

Megapolitan
Travel Umrah Naila Punya Ratusan Cabang Tak Berizin, Kemenag Akui Sulit Memantau

Travel Umrah Naila Punya Ratusan Cabang Tak Berizin, Kemenag Akui Sulit Memantau

Megapolitan
Tren Anak dan Istri Pamer Tas Mewah Belum Surut, Pejabat Dishub DKI Ini Ikut 'Dikuliti' di Medsos

Tren Anak dan Istri Pamer Tas Mewah Belum Surut, Pejabat Dishub DKI Ini Ikut "Dikuliti" di Medsos

Megapolitan
Jaksa Bantah Sejumlah Poin Eksepsi yang Diajukan Penasihat Hukum AG

Jaksa Bantah Sejumlah Poin Eksepsi yang Diajukan Penasihat Hukum AG

Megapolitan
Daftar Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Polri 2023 di Jadetabek

Daftar Lokasi Pendaftaran Mudik Gratis Polri 2023 di Jadetabek

Megapolitan
Kemenag Akui Kecolongan Kasus Penipuan Umrah PT Naila, Tak Semua Jemaah Diverifikasi Ulang

Kemenag Akui Kecolongan Kasus Penipuan Umrah PT Naila, Tak Semua Jemaah Diverifikasi Ulang

Megapolitan
Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor Curian, Dua Maling Babak Belur Dikeroyok Warga

Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor Curian, Dua Maling Babak Belur Dikeroyok Warga

Megapolitan
Jejak Hitam Bos Travel Naila: Pernah Dipenjara 8 Bulan, lalu Tipu Jemaah Umrah Lagi Setelah Bebas...

Jejak Hitam Bos Travel Naila: Pernah Dipenjara 8 Bulan, lalu Tipu Jemaah Umrah Lagi Setelah Bebas...

Megapolitan
Kronologi Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum Saat Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Kronologi Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum Saat Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Megapolitan
PT Naila Bisa 'Aktifkan' Tiket Pesawat Jemaah Umrah yang Hangus, Polisi Usut Keterlibatan Maskapai

PT Naila Bisa "Aktifkan" Tiket Pesawat Jemaah Umrah yang Hangus, Polisi Usut Keterlibatan Maskapai

Megapolitan
Hakim Tunggal Sidang AG Diganti, Gender Kemungkinan Jadi Salah Satu Pertimbangan

Hakim Tunggal Sidang AG Diganti, Gender Kemungkinan Jadi Salah Satu Pertimbangan

Megapolitan
Daftar Program Mudik Gratis yang Masih Tersedia

Daftar Program Mudik Gratis yang Masih Tersedia

Megapolitan
Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangsel Sempat Melarikan Diri dan Buang BB ke Selokan

Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangsel Sempat Melarikan Diri dan Buang BB ke Selokan

Megapolitan
Bukan Hanya Pemudik, Penumpang Pesawat dengan Tujuan Berlibur Diprediksi Meningkat Menjelang Lebaran

Bukan Hanya Pemudik, Penumpang Pesawat dengan Tujuan Berlibur Diprediksi Meningkat Menjelang Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke