JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta belum berencana menaikkan tarif integrasi antarmoda transportasi umum Ibu Kota pada 2023.
Untuk diketahui, sejak diluncurkan pada Agustus 2022, sistem integrasi antar moda transportasi umum Ibu Kota dikenai tarif Rp 10.000.
"Belum kepada kenaikan tarif ya, tetap masih Rp 10.000," ungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1/2023).
Ia menekankan, Dishub DKI kini tengah disibukkan dengan proses mengevaluasi penerapan tarif integrasi tersebut.
Baca juga: Dishub DKI Evaluasi Sistem Tarif Integrasi, Mendata Jumlah Pemakai
Katanya, Dishub DKI tengah mengevaluasi terkait berapa banyak masyarakat yang menggunakan sistem tersebut.
"Evaluasi itu, akan kami lihat berapa banyak penumpang yang menggunakan prinsip penerapan tarif integrasi itu dari mereka yang menggunakan lebih dari dua moda," tutur Syarif.
"Justru kami sekarang lebih kepada pemanfaatannya (sistem tarif integrasi)," sambung dia.
Ia mengingatkan, tarif integrasi hanya berlaku bagi masyarakat yang menggunakan minimal dua moda transportasi umum.
Baca juga: Sistem Tarif Integrasi JakLingko Gunakan Face Recognition untuk Cegah Pelecehan Seksual
Sebagai contoh, warga menggunakan Transportasi Jakarta (Transjakarta) lalu berpindah menggunakan Mass Rapid Transit (MRT).
Warga lantas dikenai tarif integrasi, yakni Rp 10.000.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.