Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Disarankan Gabungkan Anak Perusahaan, BP BUMD DKI: Kami Sedang Kaji

Kompas.com - 29/01/2023, 20:37 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta buka suara terhadap usulan penggabungan anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan Jakpro menggabungkan anak cucu perusahaannya.

Sebab, perusahaan berpelat merah itu tak pernah membagikan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta sejak 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani berujar, jajarannya tengah mengkaji penggabungan anak/cucu perusahaan Jakpro.

"Sebenarnya saat ini posisinya kami sedang mengkaji ya, apakah itu nanti menggabungkan atau kami ngomongnya bahasa-bahasa korporasi," ujar Fitria saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).

"Mungkin bisa jadi (bahasanya) enggak menggabungkan atau pilihannya apa gitu ya, tapi saat ini posisinya (sedang) mengkaji," sambung dia.

Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

Fitria menyebutkan, BP BUMD DKI juga memiliki opsi selain penggabungan anak/cucu PT Jakpro, yakni penyesuaian unit bisnis dari anak/cucu PT Jakpro.

Sebagai contoh, unit bisnis perparkiran dinaungi anak perusahaan PT Jakpro bernama A dipindahkan ke anak perusahaan PT Jakpro bernama B.

"Yang core bisnisnya A gitu, harusnya di B nih. Berarti yang core bisnis A itu dipindah ke B atau sebaliknya. Jadi, enggak serta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja, ada banyak pilihan," tutur Fitria.

Ia melanjutkan, ada juga opsi seperti akuisisi dan lainnya.

Fitria menekankan, BP BUMD tengah mengkaji berbagai opsi untuk menyehatkan keuangan PT Jakpro agar bisa membagikan dividen.

"Saat ini, posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan (PT Jakpro)," sebut dia.

Baca juga: Disuntik Modal Triliunan, Jakpro Baru Bisa Bagikan Dividen pada 2025

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi sebelumnya menyebutkan, Jakpro selaku BUMD DKI memiliki tujuh anak perusahaan serta dua cucu perusahaan.

Anak cucu perusahaan berunit bisnis serupa disarankan agar digabungkan.

"Jakpro itu satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. Kalau mereka cuma kita susuin saja, enggak ada yang mendapatkan dividen, ya untuk apa?" tegas Rasyidi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com