Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Disarankan Gabungkan Anak Perusahaan, BP BUMD DKI: Kami Sedang Kaji

Kompas.com - 29/01/2023, 20:37 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta buka suara terhadap usulan penggabungan anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Untuk diketahui, Komisi C DPRD DKI Jakarta mengusulkan Jakpro menggabungkan anak cucu perusahaannya.

Sebab, perusahaan berpelat merah itu tak pernah membagikan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta sejak 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani berujar, jajarannya tengah mengkaji penggabungan anak/cucu perusahaan Jakpro.

"Sebenarnya saat ini posisinya kami sedang mengkaji ya, apakah itu nanti menggabungkan atau kami ngomongnya bahasa-bahasa korporasi," ujar Fitria saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).

"Mungkin bisa jadi (bahasanya) enggak menggabungkan atau pilihannya apa gitu ya, tapi saat ini posisinya (sedang) mengkaji," sambung dia.

Baca juga: Tak Pernah Bagikan Dividen, Jakpro Disarankan Gabung Anak Cucu Perusahaannya

Fitria menyebutkan, BP BUMD DKI juga memiliki opsi selain penggabungan anak/cucu PT Jakpro, yakni penyesuaian unit bisnis dari anak/cucu PT Jakpro.

Sebagai contoh, unit bisnis perparkiran dinaungi anak perusahaan PT Jakpro bernama A dipindahkan ke anak perusahaan PT Jakpro bernama B.

"Yang core bisnisnya A gitu, harusnya di B nih. Berarti yang core bisnis A itu dipindah ke B atau sebaliknya. Jadi, enggak serta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja, ada banyak pilihan," tutur Fitria.

Ia melanjutkan, ada juga opsi seperti akuisisi dan lainnya.

Fitria menekankan, BP BUMD tengah mengkaji berbagai opsi untuk menyehatkan keuangan PT Jakpro agar bisa membagikan dividen.

"Saat ini, posisinya adalah kami lagi mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan (PT Jakpro)," sebut dia.

Baca juga: Disuntik Modal Triliunan, Jakpro Baru Bisa Bagikan Dividen pada 2025

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi sebelumnya menyebutkan, Jakpro selaku BUMD DKI memiliki tujuh anak perusahaan serta dua cucu perusahaan.

Anak cucu perusahaan berunit bisnis serupa disarankan agar digabungkan.

"Jakpro itu satu holding punya tujuh anak perusahaan dan dua cucu perusahaan, cukup banyak kan. Kalau mereka cuma kita susuin saja, enggak ada yang mendapatkan dividen, ya untuk apa?" tegas Rasyidi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).

"Misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? Bisa digabungkan, ya gabungkan saja," sambung dia.

Rasyidi menilai, penggabungan anak/cucu perusahaan itu bisa membuat Jakpro secara keseluruhan bergerak dengan lebih lincah.

"Perusahaannya bagus, organisasinya ya bisa lebih lincah," tutur Rasyidi.

Baca juga: Cari Sendiri Sponsor Formula E Jakarta, Jakpro: Masih dalam Tahap Penjajakan

Dalam kesempatan itu, Rasyidi turut mengungkapkan, Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019.

Menurut Rasyidi, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro belum sehat hingga saat ini.

Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com