"Misal ada anak perusahaan yang satu bidang, kenapa harus ada dua? Bisa digabungkan, ya gabungkan saja," sambung dia.
Baca juga: Jakpro Disarankan Gabungkan Anak Perusahaan, BP BUMD DKI: Kami Sedang Kaji
Rasyidi menilai, penggabungan anak/cucu perusahaan itu bisa membuat Jakpro secara keseluruhan bergerak lebih lincah.
"Perusahaannya bagus, organisasinya ya bisa lebih lincah," tutur Rasyidi.
Dalam kesempatan itu, Rasyidi turut mengungkapkan, Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019.
Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.
Padahal, Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.