Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2023, 11:41 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Renaldy Bosito (48) merasa kecewa terhadap pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak bisa memberikan solusi atas penggunaan identitasnya oleh sebuah perusahaan startup besar di bidang jasa keuangan.

Nomor induk kependudukan (NIK) dan data diri Renaldy digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab di perusahaan startup itu untuk biaya tagihan telepon.

Hal itu membuat Renaldy ditagih biaya langganan telepon oleh sebuah operator.

Renaldy baru mengetahui penyalahgunaan identitas palsunya itu pada akhir 2021. Ia telah membuat laporan polisi (LP) dengan nomor LP/B?29/1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan melaporkan hal ini juga ke OJK untuk meminta bantuan.

Baca juga: Sudah 4 Tahun, Renaldy Masih Berjuang Lepaskan Kasus Pemalsuan NIK dan Data Dirinya

Namun, bukannya mendapatkan bantuan dari OJK, justru Renaldy disebut mesti bertanggung jawab sendiri atas kebocoran NIK dan data dirinya itu.

“Saya lapor ke OJK terkait perusahaan keuangan (yang memakai NIK dan identitas Renaldy untuk penagihan biaya telepon), mereka (OJK) bilang itu tanggung jawab saya,” tutur Renaldy.

“Padahal saya sudah info (ke OJK), mereka (perusahaan keuangan) dapat data palsu yang kemungkinan cara mendapatkannya tidak benar,” imbuh dia.

Renaldy mengatakan, ia melaporkan kasus itu ke pihak OJK agar membantu memanggil perusahaan keuangan tersebut untuk menyelesaikan penggunaan data pribadinya itu.

Pasalnya, dia sendiri sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak berwenang di perusahaan terkait.

Akan tetapi, belum ada respons dari pihak perusahaan itu untuk menjelaskan kenapa data diri Renaldy dipakai dalam penagihan biaya telepon perusahaan, padahal itu bukanlah perusahaan miliknya dan Renaldy juga tidak bekerja di sana.

Baca juga: Kebingungan Renaldy Usai Data Dirinya Dipakai Perusahaan Start-up untuk Tagihan Telepon

Menurut Renaldy, pihak OJK menyebutkan bahwa tanggung jawab pribadi itu juga berlaku meskipun data diri Renaldy dicatut dengan cara yang tidak benar oleh perusahaan keuangan tersebut.

“Kalau ke OJK berharap perusahaan keuangannya bisa mereka panggil. Tapi kata bagian pengaduannya, identitas pribadi adalah tanggung jawab pribadi. Walaupun data itu palsu dan didapat dengan cara yang mungkin tidak patut SOP (standar operasioanl prosedur) oleh perusahaan keuangannya,” tutur dia.

Sampai artikel ini ditayangkan, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi kepada pihak OJK terkait pernyataan Renaldy ini, tetapi belum mendapatkan respons apa pun.

Atas perkara ini, Renaldy pun tidak diperbolehkan mengaktifkan nomor telepon baru di operator terkait, kecuali dia membayar tagihan telepon perusahaan keuangan itu.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Sopir Audi A6 yang Diduga Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur: Korban Dilindas Saat Jatuh

Usai dijelaskan dengan detail, kata Renaldy, pihak operator mengetahui bahwa Renaldy merupakan korban pemalsuan identitas.

Namun, hal itu tidak mengubah catatan Renaldy yang tetap bermasalah dengan pembayaran di operator tersebut.

Menurut dia, angka penagihan telepon itu sebenarnya tidak begitu besar, yakni sekitar Rp 50.000 per bulan.

Namun, ia lebih takut identitas dirinya itu digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan oleh perusahaan itu, seperti penipuan keuangan kepada masyarakat, transaksi ilegal, dan lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com