Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Identitasnya Dipakai Perusahaan Keuangan, Renaldy Kecewa OJK Sebut Itu Tanggung Jawab Sendiri

Kompas.com - 30/01/2023, 11:41 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Renaldy Bosito (48) merasa kecewa terhadap pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tidak bisa memberikan solusi atas penggunaan identitasnya oleh sebuah perusahaan startup besar di bidang jasa keuangan.

Nomor induk kependudukan (NIK) dan data diri Renaldy digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab di perusahaan startup itu untuk biaya tagihan telepon.

Hal itu membuat Renaldy ditagih biaya langganan telepon oleh sebuah operator.

Renaldy baru mengetahui penyalahgunaan identitas palsunya itu pada akhir 2021. Ia telah membuat laporan polisi (LP) dengan nomor LP/B?29/1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dan melaporkan hal ini juga ke OJK untuk meminta bantuan.

Baca juga: Sudah 4 Tahun, Renaldy Masih Berjuang Lepaskan Kasus Pemalsuan NIK dan Data Dirinya

Namun, bukannya mendapatkan bantuan dari OJK, justru Renaldy disebut mesti bertanggung jawab sendiri atas kebocoran NIK dan data dirinya itu.

“Saya lapor ke OJK terkait perusahaan keuangan (yang memakai NIK dan identitas Renaldy untuk penagihan biaya telepon), mereka (OJK) bilang itu tanggung jawab saya,” tutur Renaldy.

“Padahal saya sudah info (ke OJK), mereka (perusahaan keuangan) dapat data palsu yang kemungkinan cara mendapatkannya tidak benar,” imbuh dia.

Renaldy mengatakan, ia melaporkan kasus itu ke pihak OJK agar membantu memanggil perusahaan keuangan tersebut untuk menyelesaikan penggunaan data pribadinya itu.

Pasalnya, dia sendiri sudah berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak berwenang di perusahaan terkait.

Akan tetapi, belum ada respons dari pihak perusahaan itu untuk menjelaskan kenapa data diri Renaldy dipakai dalam penagihan biaya telepon perusahaan, padahal itu bukanlah perusahaan miliknya dan Renaldy juga tidak bekerja di sana.

Baca juga: Kebingungan Renaldy Usai Data Dirinya Dipakai Perusahaan Start-up untuk Tagihan Telepon

Menurut Renaldy, pihak OJK menyebutkan bahwa tanggung jawab pribadi itu juga berlaku meskipun data diri Renaldy dicatut dengan cara yang tidak benar oleh perusahaan keuangan tersebut.

“Kalau ke OJK berharap perusahaan keuangannya bisa mereka panggil. Tapi kata bagian pengaduannya, identitas pribadi adalah tanggung jawab pribadi. Walaupun data itu palsu dan didapat dengan cara yang mungkin tidak patut SOP (standar operasioanl prosedur) oleh perusahaan keuangannya,” tutur dia.

Sampai artikel ini ditayangkan, Kompas.com masih berusaha mengonfirmasi kepada pihak OJK terkait pernyataan Renaldy ini, tetapi belum mendapatkan respons apa pun.

Atas perkara ini, Renaldy pun tidak diperbolehkan mengaktifkan nomor telepon baru di operator terkait, kecuali dia membayar tagihan telepon perusahaan keuangan itu.

Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Sopir Audi A6 yang Diduga Tabrak Lari Mahasiswa Cianjur: Korban Dilindas Saat Jatuh

Usai dijelaskan dengan detail, kata Renaldy, pihak operator mengetahui bahwa Renaldy merupakan korban pemalsuan identitas.

Namun, hal itu tidak mengubah catatan Renaldy yang tetap bermasalah dengan pembayaran di operator tersebut.

Menurut dia, angka penagihan telepon itu sebenarnya tidak begitu besar, yakni sekitar Rp 50.000 per bulan.

Namun, ia lebih takut identitas dirinya itu digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan oleh perusahaan itu, seperti penipuan keuangan kepada masyarakat, transaksi ilegal, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com